JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polemik anggaran sepatu siswa Sekolah Rakyat yang ramai dibicarakan di media sosial dinilai perlu dijawab dengan keterbukaan data, bukan saling tuding. Sorotan publik muncul setelah beredar informasi bahwa anggaran sepasang sepatu dalam program tersebut mencapai Rp700 ribu.
Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana menilai, perhatian masyarakat terhadap program pemerintah merupakan hal yang wajar, terlebih menyangkut penggunaan anggaran negara untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu. Ia menegaskan setiap penggunaan anggaran sosial harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Polemik ini harus dijawab dengan transparansi. Kalau benar Rp700 ribu itu adalah pagu, bukan harga realisasi, maka Kemensos harus menjelaskan secara rinci: spesifikasinya apa, mekanisme pengadaannya bagaimana, dan berapa harga akhirnya. Publik berhak tahu,” kata Ketut, Kamis (7/5).
Baca Juga: Plotting Proyek DJKA Diduga Libatkan Komisi V DPR
Ketut menegaskan, Komisi VIII DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap program-program mitra kerja, termasuk Kementerian Sosial (Kemensos). Menurut dia, penjelasan pemerintah harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Jangan sampai program baik untuk anak-anak miskin justru rusak karena komunikasi yang tidak jelas. Tetapi sebaliknya, jangan pula kritik publik dianggap gangguan. Kritik itu bagian dari pengawasan rakyat,” tegasnya.
Ia juga meminta Kemensos membuka informasi terkait jenis sepatu yang diadakan, standar kualitas, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), proses lelang, hingga realisasi anggaran. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai apakah harga yang muncul sudah wajar dan sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Usut Tuntas Pemukulan Waketum PSI
“Ini bukan semata-mata soal mahal atau murah. Yang harus dilihat adalah kewajaran harga, kesesuaian spesifikasi, kualitas barang, serta apakah proses pengadaannya bersih dari intervensi dan permainan,” ujarnya.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu turut mendukung langkah lembaga pengawas, seperti KPK, BPK, dan BPKP, untuk memastikan tidak ada potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa pada program Sekolah Rakyat.
“Kalau ada indikasi penyimpangan, harus diproses tegas. Tapi kalau tidak ada, pemerintah juga wajib menjelaskan dengan baik agar tidak berkembang menjadi fitnah atau disinformasi,” bebernya.
Ketut menambahkan, Sekolah Rakyat merupakan program yang menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan rentan. Karena itu, seluruh fasilitas yang diberikan, mulai dari seragam, sepatu, hingga kebutuhan belajar, harus benar-benar sampai kepada penerima manfaat dengan kualitas yang layak.
Baca Juga: Bentuk Pansus Bahas Tiga Ranperda
“Anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak boleh menerima barang asal-asalan. Mereka berhak mendapatkan fasilitas yang layak. Tetapi kelayakan itu harus tetap dibarengi akuntabilitas anggaran,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong agar pengadaan kebutuhan siswa Sekolah Rakyat memberi ruang bagi produk dalam negeri dan pelaku usaha lokal selama memenuhi standar mutu, harga wajar, serta proses yang transparan.
“Program untuk rakyat kecil harus dijaga dari dua hal, jangan sampai kualitasnya rendah, dan jangan sampai anggarannya bocor,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul angkat bicara soal polemik harga sepatu untuk program Sekolah Rakyat yang sempat viral di media sosial. Pengadaan sepatu tersebut disebut memiliki harga hingga Rp700 ribu per pasang untuk siswa di semua jenjang, mulai dari SD hingga SMA, yang memunculkan kecurigaan publik karena dinilai terlalu mahal.(gem)
Laporan JPG, Jakarta
Editor : Arif Oktafian