SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Ketua DPRD Kepulauan Meranti M Khalid Ali meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti terkait dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas di lingkungan Sekretariat Daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Khalid Ali menyusul penggeledahan Bagian Umum Kantor Bupati Meranti oleh tim Kejari, Selasa (8/9) lalu. Menurutnya, langkah penyidik merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati.
“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang ada pemeriksaan atau penyidikan, tentu kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja sesuai dengan kewenangannya,” ujar Khalid Ali, Ahad (13/9).
Baca Juga: Golkar Minta Anggaran Tepat Sasaran
Untuk itu, dia juga meminta seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut bersikap kooperatif apabila diperlukan keterangannya oleh penyidik. Data maupun dokumen yang diperlukan hendaknya diberikan sesuai ketentuan agar proses hukum dapat berjalan secara terang dan objektif.
“Kalau ada pihak yang dipanggil atau dimintai keterangan, berikan informasi yang diperlukan. Jangan sampai ada upaya menghambat proses hukum,” katanya.
Terkait adanya temuan BPK lebih dari Rp3,1 miliar yang menjadi salah satu dasar perhatian dalam perkara tersebut, Khalid mengatakan nilai temuan pemeriksaan tidak serta-merta dapat disamakan dengan kerugian negara dalam perkara pidana.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum seluruh proses pemeriksaan dan pembuktian selesai.
Baca Juga: Senin, KUA-PPAS Perubahan Rohul 2026 Diserahkan
“Yang harus kita bedakan, temuan pemeriksaan dengan kerugian negara dalam perkara pidana. Kita tunggu proses dan hasil perhitungan dari pihak yang berwenang,” ujarnya.
Dia juga berharap proses hukum yang berjalan tidak menimbulkan spekulasi maupun mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kepulauan Meranti.
Di sisi lain, ia menilai kasus tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan, administrasi dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran.
“Ini juga menjadi evaluasi bagi kita semua. Pengelolaan anggaran harus semakin tertib, transparan dan sesuai aturan. Pengawasan tentu harus diperkuat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Baca Juga: Hendry Munief Dorong RUU Daerah Kepulauan Berbasis Realitas dan Keadilan Geografis
Ia kembali mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang disebut maupun diperiksa dalam perkara tersebut. Menurutnya, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.(gem)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang
Editor : Arif Oktafian