Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Rohil Ditunda 

Zulfadli • Dipublikasikan Selasa, 3 November 2026 | 10:37 WIB
Wakil Ketua DPRD Rohil Imam Suroso (dua kanan) memimpin rapat paripurna dengan dua agenda yang kemudian ditunda karena tidak kuorum, Senin (2/11/2026). (zulfadli/riau pos)
Wakil Ketua DPRD Rohil Imam Suroso (dua kanan) memimpin rapat paripurna dengan dua agenda yang kemudian ditunda karena tidak kuorum, Senin (2/11/2026). (zulfadli/riau pos)

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah, sekaligus pengambilan keputusan dan Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Rohil Tahun 2027, terpaksa ditunda.

Rapat yang dijadwalkan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Rohil, Senin (2/11) tersebut tidak dapat dilanjutkan karena jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum.

Wakil Ketua DPRD Rohil, Imam Suroso, yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa berdasarkan jumlah kehadiran anggota dewan, persyaratan kuorum untuk melaksanakan rapat paripurna belum terpenuhi. Kondisi tersebut membuat agenda yang telah dijadwalkan tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan maupun pengambilan keputusan.

Baca Juga: Komisi III DPR Desak Polri Evaluasi Kapolda Jateng Usai Penggerebekan Pondok Pesantren  

Sebelumnya, rapat paripurna sempat dibuka oleh pimpinan sidang. Namun, setelah dilakukan pengecekan terhadap kehadiran anggota DPRD, diketahui bahwa jumlah anggota yang hadir belum mencukupi ketentuan untuk mengambil keputusan dalam forum paripurna.

Dengan demikian, dua agenda penting yang telah dijadwalkan, yakni penyampaian laporan Pansus Ranperda tentang Riset dan Inovasi Dae­rah serta pengambilan keputusan dan penetapan Renja DPRD Rohil Tahun 2027, belum dapat dilaksanakan.

Imam Suroso kemudian menyampaikan,  pelaksanaan rapat paripurna tersebut akan dijadwalkan kembali pada Rabu, 4 November 2026 mendatang. “Untuk selanjutnya, agenda rapat akan dilaksana­kan pada Rabu, 4 November mendatang,” kata Imam Suroso saat memimpin rapat.

Baca Juga: OPD Diminta Percepat Pelaksanaan APBD-P Inhil

Penundaan tersebut membuat penyelesaian agenda pembahasan Ranperda tentang Riset dan Inovasi Daerah serta penetapan rencana kerja lembaga legislatif untuk tahun mendatang harus menunggu pelaksanaan rapat berikutnya.(gem)

Laporan ZULFADLI, Bagansiapiapi

Editor : Bayu Saputra
dprd rohil imam suroso rokan hilir