PELALAWAN (RIAUPOS.CO) - Banjir yang melanda tujuh kecamatan di Kabupaten Pelalawan surut 10 sentimeter (cm) pada, Ahad (4/2). Tapi, kondisi ini tak berpengaruh terhadap Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Km 83 Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras. Tinggi air di jalan ini masih 70 cm-75 cm sehingga roda enam ke bawah dilarang melintas.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK didampingi Kasatlantas AKP Akira Ceria SIK MM menegaskan, penurunan tinggi permukaan air masih belum memberikan dampak yang menggembirakan, khususnya di Km 83 Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras. “Jadi, kendaraan roda enam ke bawah masih kami larang untuk melintas di Jalintim KM 83 ini karena permukaan air masih tinggi,’’ ujarnya, Ahad (4/2).
Akira menambahkan, selain air yang masih tinggi, kondisi jalan yang mengalami kerusakan dan berlubang juga menjadi faktor kendaraan roda enam ke bawah dilarang melintas. Dikatakan Akira, jika memaksakan lewat maka kendaraan tersebut rawan terperosok, mati mesin atau mogok sehingga memperpanjang antrean kendaraan yang hingga kemarin masih padat merayap.
“Atas kondisi tersebut, moda transportasi masih dialihkan melalui Jalur Lintas Tengah Kabupaten Kuansing. Sedangkan untuk mengevakuasi mobil yang mogok atau rusak di lokasi banjir, maka masih tetap disiagakan satu unit alat berat jenis ekskavator dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan,” paparnya.
Mantan Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Sat Brimob Polda Kaltim ini menegaskan, untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan maka petugas gabungan yang berjaga di lokasi banjir sepanjang jalintim masih menerapkan pola buka tutup jalan. Ini dinilai cukup efektif untuk mengurai kemacetan, meski bergerak secara perlahan.