Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

88,65 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolda Irjen Iqbal Perintahkan Sikat Peredaran Jaringan Internasional hingga Kampung Narkoba

Afiat Ananda • Jumat, 26 April 2024 | 17:13 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal (tengah) saat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan jaringan internasional di balaman belakang Mapolda Riau, Jalan Patimura, Pekanbaru,
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal (tengah) saat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan jaringan internasional di balaman belakang Mapolda Riau, Jalan Patimura, Pekanbaru,

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari jaringan internasional, Jumat (26/4/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan yakni 88,65 kilogram sabu dan 2.401 butir pil ekstasi. Seluruh barang haram itu diamankan dari 17 tersangka di beberapa lokasi berbeda.

Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti dilakukan pengecekan kandungan oleh Tim Labfor Polda Riau. Setelah dinyatakan positif mengandung bahan terlarang, seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke air mendidih yang dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan, pihaknya telah melakukan pencegahan masif dan upaya penegakan hukum untuk mencegah peredaran narkotika di Provinsi Riau.

"kami melakukan inisiasi, edukasi kepada masyarkaat termasuk di tempat pendidikan untuk menyosialisasikan bahaya narkoba. Upaya pencegahan itu masif sampai hari ini dan paralel dengan itu dan telah memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau. Selain itu juga memasifkan upaya penegakan hukum," kata Irjen M Iqbal.

Dia mengultimatum, tidak ada lagi sebutan kampung narkoba. "Sikat habis itu, tetapi ingat kita juga tidak hanya mengedepankan upaya hukum semata, tetapi juga upaya pendekatan sosial ," tegasnya.

Perlu diketahui, dari seluruh narkoba yang disita itu, 13,9 kilogram sabu diamankan dari tersangka AP dan FK. Kemudian 226,18 gram dari tersangka MW dan RKP. 312,3 gram dari tersangka RS dan AM.

Kemudian, 17,02 kilogram sabu disita dari tersangka S, 55 kilogram sabu dari tersanhka J, R, DF, IC, W dan TM.

Selanjutnya 2.003 butir pil ekstasi disita dari tersangka SRP, 398 butir dari E. Lalu dua orang diamankan di Bengkalis yakni SH dan BK. dari keduanya petugas menyita 2.100 gram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti menambahkan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan pada bulan Ramadan lalu.

"Totalnya berjumlah 107 kilogram sabu. Kami musnahkan 88,6 kilogram sisanya 18,4 kilogram telah dimusnahkan oleh Polresta Pekanbaru dan Polres Dumai," tambah Manang.

"Ada 17 tersangka dari pengungkapan 8 kasus yang kita ungakp selama bulan puasa kemarin dari jaringan iinternasional," sambungnya.

Manang mengimabu kepada warga yang mengetahui keberadaan bandar dan pengedar narkoba agar dapat menginformasikannya kepada pihak kepolisian.

"Untuk seluruh pengedar atau bandar di kampung narkoba segeralah bertobat. Kalau tidak anda pasti kami tangkap," pungkasnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor : RP Edwir Sulaiman
#musnahkan narkoba #sabu #kapolda riau irjen mohammad iqbal #ekstasi