PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kanwil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau menekankan mendesaknya penghapusan atau roya Fidusia pada notaris di seluruh Riau. Pasalnya hingga saat ini masih ada 27.314 data fidusia yang belum dihapus.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir mengatakan, Kemenkumham RI melalui Rencana Aksi Tahun 2024, akan meningkatkan layanan Fidusia dan menjadi prioritas. Urgensi layanan Fidusia ini diantaranya adalah terkait penghapusan Fidusia yang telah berakhir jangka waktu penjaminannya.
‘’Saat ini total keseluruhan data Pendaftaran Fidusia yang belum dilakukan penghapusan dari tahun 2013 sampai 2016 di Provinsi Riau adalah sebanyak 27.314 data. Obyek Fidusia yang belum dilakukan roya akan tetap tercatat dalam Pangkalan Data di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai obyek yang sedang dijaminkan,’’ kata Argap, Ahad (28/4).