PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Lapas Kelas II A mengikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi serta reformasi birokrasi dari Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Dr Lucky Agung Binarto SH MH, Selasa (7/5).
Pada kegiatan yang diikuti seluruh UPT Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau secara virtual tersebut, Lucky Agung mengingatkan soal hakikat WBK dan WBBM yang harus dicapai seluruh UPT. Hal itu menurutnya perwujudan dari reformasi birokrasi.
”WBK dan WBBM ini bukan seremonial, akan tetapi sudah merupakan tugas dan tanggung jawab yang harus diemban oleh setiap aparatur sipil negara. Tujuan reformasi birokrasi adalah menjadikan birokrasi itu bersih, efektif dan berdaya saing,” tegas Lucky.
Reformasi birokrasi, menurut Lucky, fokusnya adalah mempercepat pelaksanaan agenda pembangunan nasional dengan sasaran strateginya. Makanya dirinya mendorong agar instansi vertikal tersebut segera meraih predikat WBK dan WBBM.Turut hadir langsung pada pertemuan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir. Dirinya menyampaikan laporan kondisi dan capaian kinerja Kemenkumham Riau 2024.
”Kita sudah mencapai sejumlah upaya selama tahun 2024 ini yang memiliki korelasi dalam usaha pencapaian predikat WBK dan WBBM. Kita optimis, hal itu bisa tercapai,” kata Argap.(end)
Editor : Rindra Yasin