PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) --Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2024 melalui website https://bkpp.rokanhulukab.go.id.
Sesuai Surat Pengumuman dengan Nomor:800.1.2.2/BKPP-PIK/99.21/2024 tentang hasil SKD CPNS di Lingkungan Pemkab Rohul Tahun anggaran 2024 yang ditandatangani basah oleh Bupati Rohul H Sukiman tetanggal 18 November 2024.
Diketahui, dari 1.751 jumlah peserta yang mengikuti ujian Computer Assisted Tes (CAT) SKD CPNS di Lingkungan Pemkab Rohul pada 19 Oktober hingga 11 November lalu, hanya 147 peserta yang nilainya memenuhi ambang batas SKD dan berhak selanjutnya mengikuti Ujian CAT Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS yang jadwalnya akan diumumkan kemudian melalui website BKPP Rohul.
Bupati Rohul H Sukiman melalui Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi didampingi Kabid Perencanaan Kepegawaian Henni Widiastuti menjawab Riaupos.co, Rabu (20/11/2024) menyebutkan, dari pengumuman hasil SKD CPNS di Lingkungan Pemkab Rohul Tahun Anggaran 2024, hanya 147 peserta yang memenuhi nilai ambang batas dan berhak selanjutnya mengikuti tahapan Ujian CAT SKB.
Sementara 1.604 peserta lainnya dinyatakan tidak memenuhi nilai ambang batas SKD pengadan CPNS Tahun Anggaran 2024 sesuai Surat Keputusan Menpan RB Nomor 321 Tahun 2024.
Erfan mengatakan, 147 jumlah peserta yang berhak mengikuti ujian CAT SKB, ditentukan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhkan jabatan berdasarkan peringkat nilai tertinggi dari peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.
Dalam artian, dengan 60 jumlah kuota CPNS di Lingkungan Pemkab Rohul yang diterima tahun 2024, seharusnya jumlah peserta yang berhak mengikuti ujian SKB CPNS sebanyak 180 orang. Sementara hasil SKD CPNS yang diumumkan peserta yang akan mengikuti ujian CAT SKB sebanyak 147 orang.
Berkurangnya jumlah peserta SKB tersebut, lanjutnya, selain ada sebagian kebutuhan jabatan yang dilamar, nilai pesertanya tidak memenuhi nilai ambang batas SKD serta ada jabatan yang dilamar hanya ada satu dan dua peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD. Sehingga untuk satu jabatan tidak mencukupi 3 peserta nilai peringkat tertinggi yang memenuhi nilai ambang batas SKD.
"Dari 60 jumlah kuota CPNS di Lingkungan Pemkab Rohul yang diterima tahun ini, dari hasil SKD, hanya 56 jabatan dengan 147 peserta yang memenuhi nilai ambang batas untuk selanjutnya mengikuti tahapan SKB CPNS. Sedangkan 4 jabatan lagi kosong alias tidak ada peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD," ujarnya.
Dalam pada itu, Henni menjelaskan Nilai Ambang batas SKD untuk kebutuhan umum yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan skor 166, Tes Intelegensia Umum(TIU) dengan skor 80 dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan skor 65.
Sedangkan Nilai ambang batas SKD untuk kebutuhan penyandang disabilitas yakni Nilai kumulatif SKD paling rendah 286, Nilai TIU paling rendah 60. Nilai ambang batas SKD untuk kebutuhan Putra/Putri lulusan terbaik berpredikat dengan Pujian atau Cumlaude yakni nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan Nilai TIU paling rendah 85.
"Hasil SKD yang berhak mengikuti SKB CPNS adalah peserta yang memiliki kode "P/L" (Peserta yang memenuhi nilai ambang batas) di kolom keterangan pada lampiran pengumuman. Sedangkan yang tidak memiliki Kode P/L di dalam kolom keterangan pada lampiran pengumuman tidak dapat mengikuti seleksi SKB.
Sedangkan kode P (memenuhi nilai ambang batas), Kode TL (peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas), kode TH (tidak hadir), kode TMS tidak memenuhi syarat yang ditetentukan oleh instansi dan Kode DIS adalah didiskualifikasi saat pelaksanaan CAT.
"Hasil SKD CPNS di Lingkungan Pemkab Rohul diolah nilainya oleh Panselnas dengan berpedoman Surat Keputusan Menpan RB Nomor 321 Tahun 2024. Hasil SKD CPNS Pemkab Rohul Tahun Anggaran 2024 ini, mutlak sepenuhnya keputusan Panselnas dan tidak bisa diganggu gugat," ujarnya.
Henni mengimbau kepada 147 peserta yang berhak mengikuti Ujian CAT SKB CPNS di Lingkungan Pemkab Rohul Tahun Anggaran 2024, agar selalu memantau perkembangan informasi pelaksanaan seleksi CPNS di website BKKP Rohul.