Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Wahid-SF Hariyanto Akan Dilantik 7 Februari, Bupati/Wali Kota Menyusul 10 Februari

Tim Redaksi • Rabu, 15 Januari 2025 | 10:01 WIB
Pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto
Pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - JADWAL pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akhirnya ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (14/1). Untuk gubernur-wakil gubernur, pelantikan digelar pada 7 Februari. Sedangkan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota menyusul tiga hari berikutnya yakni 10 Februari.

Jadwal ini hanya untuk daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konsitusi (MK). Dengan demikian Gubernur Riau (Gubri) dan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) terpilih Abdul Wahid-SF Hariyanto dan lima bupati-wakil bupati lima daerah lainnya yang sudah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU akan segera dilantik.

“Kami baru mendapat informasi melalui rapat zoom meeting bersama Kemendagri bahwa khusus untuk gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota yang tidak bersengketa di MK, pelantikannya tetap sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024,” kata Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, OK Doni, Selasa (14/1).

“Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tidak bersengketa maka pelantikan dijadwalkan tanggal 7 Februari mendatang. Sedangkan untuk bupati- wakil bupati dan wali kota- wakil wali kota dilantik tanggal 10 Februari. Kita di Riau ada lima daerah yang tidak bersengketa sampai ke MK, yakni Kabupaten Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Bengkalis, dan Pelalawan,” ujarnya.

Terkait pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, pihaknya diminta Kemendagri untuk mempersiapkan paripurna penetapan Wakil Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih. Termasuk lima bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota di Riau.

“Kemudian kami juga diminta untuk mempersiapkan persyaratan lainnya. Itu ada 11 item. Nanti persyaratan tersebut disampaikan melalui sistem aplikasi administrasi yang disiapkan Kemendagri. Setelah lengkap kemudian di-upload melalui sistem paling lambat 16 Januari. Karena persyaratan itu nanti menjadi bahan Kemendagri untuk disampaikan ke Presiden,” jelasnya.

Untuk diketahui, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 mengatur tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

Dalam Pasal 22A Ayat 1 disebut bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada 7 Februari 2025. Kemudian Ayat 2 berbunyi pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada 10 Februari 2025.

DPRD Gelar Paripurna Penetapan

Dalam pada itu, DPRD Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029, Senin (13/1). Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil Ahmad Junaidi.

Hadir pula Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna dan beberapa unsur pimpinan lainnya. Termasuk Bupati dan Wabup Inhil terpilih Herman-Yuliantini.  “Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati/wali kota dan wakil wali kota terpilih ditetapkan dalam keputusan KPU kabupaten dan kota,” kata Ahmad Junaidi. 

Maka berdasarkan ketentuan tersebut, KPU Inhil telah menyampaikan kepada DPRD terkait dokumen penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih sesuai Surat Nomor 24/ Pl. 02.7-SD/06/2025 tertanggal 10 Januari 2025.

Dengan mempedomani surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.4.3/4378/SJ, 6 September 2024 tentang Penegasan dan Penyerahan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024, DPRD Kabupaten Inhil mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU Inhil.

DPRD Bengkalis  juga menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih dalam sidang paripurna di Gedung DPRD, Senin (13/1). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha dihadiri Kasmarni sebagai Bupati Bengkalis terpilih hasil Pilkada 2024.

Sekretaris DPRD Bengkalis, Rafiardi Ikhsan menjelaskan, penetapan Kasmarni dan Bagus Santoso berdasarkan pada surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis Nomor 1 tahun 2025 yang telah menetapkan perolehan suara dan hasil Pilkada 2024. “Pasangan yang identik dengan sebutan KBS ini meraih 217.466 suara atau 80 persen dari total suara sah,” ujarnya.

Setelah pembacaan pengumuman oleh Sekwan, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha membacakan berita acara rapat paripurna yang mengukuhkan Kasmarni dan Bagus Santoso sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis terpilih periode 2024-2029.

“Selanjutnya berita acara ini kita sampaikan sebagai salah satu persyaratan untuk disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Riau sebagai usulan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan oleh Mendagri dengan Surat Keputusan tentang Peresmian Pengangkatan Bupati dan wakil Bupati Bengkalis masa jabatan 2024-2029,” ujar Septian.

Di kesempatan tersebut Kasmarni mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Bengkalis. ‘’Ini merupakan amanah dan ketetapan Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa, melalui perantara keinginan masyarakat Kabupaten Bengkalis yang tersalurkan lewat media demokrasi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,’’ ujarnya.

“Mari bersama-sama kita menatap masa depan, bersatu, dan bergandengan tangan dalam melanjutkan pembangunan di daerah ini. Kita lupakan segala perbedaan. Kita harus kembali bersatu. Kita harus rukun. Kita harus bekerja bersama untuk membawa daerah ini menjadi bermarwah, maju dan sejahtera serta unggul di Indonesia,” tambahnya.

Usulkan SK ke Mendagri

Sementara itu, DPRD Indragiri Hulu (Inhu) mengusulkan Surat Keputusan (SK) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Inhu terpilih kepada Mendagri melalui Gubernur Riau. Hal itu dilakukan setelah pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wabup Inhu 2024 periode 2025-2030, Senin (14/1).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat didampingi Wakil Ketua I H Adek Chandra ST MSI, Wakil Ketua II Doni Rinaldi SE dan dihadiri 31 anggota DPRD Inhu, Plh Sekdakab Inhu Atan SP serta Sekretaris Dewan Afrizal Dharma SE.

Paripurna ini juga dihadiri Bupati dan Wabup Inhu terpilih Ade Agus Hartanto SSos MSi dan Ir H Hendrizal MSi. Kemudian forkopimda serta pejabat di lingkungan Pemkab Inhu, pejabat BUMN dan BUMD yang ada di daerah itu. 

Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat mengatakan, pengangkatan pasangan calon bupati dan wabup terpilih dilakukan berdasarkan penetapan KPU Inhu yang disampaikan kepada DPRD Inhu. Kemudian berdasarkan surat KPU Inhu Nomor 19/PL.02.7-SR/1402/2025 tanggal 10 Januari 2025 perihal berkas usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih.

Dengan diumumkannya penetapan pasangan calon Bupati dan Wabup terpilih, Ketua DPRD Inhu atas nama lembaga dan seluruh masyarakat Kabupaten Inhu mengucapkan selamat kepada Ade Agus Hartanto dan Hendrizal.

“Usai pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Inhu langsung mengusulkan penerbitan SK saudara Ade Agus Hartanto dan Hendrizal sebagai Bupati dan Wabup Inhu kepada Mendagri melalui Gubernur Riau,” ungkapnya.

Setelah SK Bupati dan Wabup Inhu terpilih turun dari Mendagri, dilanjutkan dengan prosesi pelantikan. Di mana sesuai jadwal, pelantikan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2025.

Usai pelantikan tambahnya, DPRD kembali akan menggelar rapat paripurna tentang pengumuman pelantikan. “Melalui rapat paripurna tersebut, bupati terpilih akan menyampaikan pidato perdananya,” terangnya.(sol/ind/kas/ksm/das)

Editor : Rindra Yasin
#pilkada riau #pelantikan kepala daerah #gubernur riau #hasil pilkada serentak #pelantikan gubernur baru