Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Nekat Lawan Arus di Tol Permai, Polisi Amankan Pengendara Pikap Asal Payakumbuh

Afiat Ananda • Jumat, 21 Februari 2025 | 13:37 WIB
Mobil Pick Up yang melawan arus saat diamankan petugas Sat PJR Ditlantas Polda Riau, Jumat (21/2/2025).
Mobil Pick Up yang melawan arus saat diamankan petugas Sat PJR Ditlantas Polda Riau, Jumat (21/2/2025).

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebuah mobil pikap nekat melawan arus lalu lintas di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Kejadian tersebut diketahui berlangsung pada pukul 06.30 WIB dan pengendara tersebut mengunakan jalur A Tol Permai, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga: 8 Orang Meninggal dan 11 Luka-Luka dalam Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2 Kota Bogor, Ini yang Jadi Penyebabnya

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan, pengendara yang melawan arus di jalan Tol Permai tersebut langsung diamankan personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau bersama petugas Tol Permai.

"Pengendara yang melawan arus lalu lintas tadi pagi sekitar pukul 06.30 WIB sudah diamankan di Pos Unit Sat PJR Permai," sebut Kombes Taufiq.

Adapun kronologis aksi tersebut terjadi saat pelaku bernama Bintang, warga Alai Amping Perak, Sumatera Barat (Sumbar), berangkat dari Payakumbuh menuju Dumai menggunakan kendaraan pikap.

Dari keterangan Bintang sang sopir, kendaraan yang awalnya ia bawa diambil alih rekannya selaku kernet bernama Jasril.

"Jadi sopir pertamanya ini mengantuk dan diserahkan kepada kernet. Dia lanjut tidur. Tapi kernetnya ini tidak tahu jalan. Karena panik, dia memutar balik kendaraan dengan melawan arus menuju kembali ke arah Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai," jelas Kombes Taufiq.

Sesampainya di Gerbang Tol Pekanbaru, pihak kepolisian langsung mengamankan mobil dan pengendara.

Kedua dilakukan tes urine untuk mengetahui apakah dalam kondisi pengaruh alkohol maupun narkotika.

 


"Kami lakukan sanksi tilang. Kami imbau kepada seluruh pengguna tol agar mematuhi tata tertib berlalu lintas, silakan diperhatikan panduan rambu-rambu lalu lintas yang ada di setiap titik jalan Tol Permai," sebutnya.

"Ingat melawan arus lalu lintas itu pelanggaran yang sangat fatal dan bisa membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya apalagi di jalan tol," pungkas Taufiq.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor : M. Erizal
#Mobil lawan arah di tol pekanbaru #tol #permai #mobil lawan arah #tol pekanbaru dumai #payakumbuh #pikap #Tol Permai #polda riau