PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali menerima penyerahan kebun sawit di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) 311 hektare, Rabu (2/7). Kini total 712 hektare kebun sawit ilegal telah diserahkan secara sukarela dalam tempo sepekan ini.
Wakil Komandan (Wadan) Satgas Garuda Dody Triwinarto memastikan, proses reforestasi langsung dilaksanakan. Bahkan penumbangan telah dimulai sebelum penyerahan secara simbolis di Desa Segati, Kecamatan Langgam, siang kemarin.
Penyerahan yang juga disaksikan Forkopimda Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono, dan Pj Sekdaprov Riau M Job Kurniawan. Seiring itu, juga dilakukan penanaman bibit tanaman hutan.
Didampingi Dirjen KSDAE KLHK Satyawan Pudyatmoko yang turut hadir, Brigjen Dody menjelaskan, 311 hektare yang diserahkan hari itu merupakan kebun sawit yang ditanam seorang pengusaha bernama Suyadi bersama Kelompok Tani Maju yang dibentuknya. Suyadi langsung hadir di lokasi.
Brigjen Dody pada kesempatan itu mengapresiasi Suyadi dan kawan-kawan. Aksi itu, menurut Brigjen Dody, menunjukkan bahwa makin banyak pemilik kebun ilegal di TNTN yang sadar dan sukarela menyerahkannya ke Satgas.
‘’Hari ini (Rabu, red) ada 311 hektare. Yang pertama 401 hektar, jadi ada kurang lebih 712 hektare yang sudah terverifikasi. Sudah kita cek surat-suratnya, petanya di mana, tempatnya di mana,’’ ucapnya.
Brigjen Dody menekankan pentingnya fokus pada kawasan yang benar-benar berada dalam TNTN agar masyarakat tidak salah paham. Pihaknya akan fokus pada pemulihan kawasan hutan lindung itu.
‘’Yang perlu kita perhatikan dan carikan solusinya adalah seluruh penduduk masyarakat yang hidup dalam TNTN. Target kita terus, minimal sampai 50-70 persen lahan sawit yang ada di dalam, pelan-pelan diserahkan secara nyata oleh masyarakat kepada negara,’’ ujarnya.
Selanjutnya, lahan-lahan yang telah dikembalikan akan dipulihkan dengan penanaman kembali pohon hutan sesuai peruntukannya. Satgas PKH juga akan melibatkan para pemilik lahan dalam proses reforestasi ini.
Brigjen Dody kembali menegaskan Satgas PKH tetap mengedepan pendekatan persuasif dibandingkan jerat pidana. Maka ia berharap lebih banyak cukong menyerahkan lahan yang telah dikuasainya secara ilegal selama ini.
‘’Kita tetap fokus mengembalikan fungsi hutan TNTN secepatnya dan mengedepankan asas ultimum remedium, yaitu menjadikan hukum pidana sebagai pilihan terakhir,’’ tegasnya.
Maka, Brigjen Dody berharap, pengusaha macam Suyadi lainnya agar cepat menyerahkan dan ikut menumbangkan pohon sawit yang telah mereka tanam. Hingga fungsi TNTN cepat dipulihkan.
Senada, Kajati Riau Akmal Abbas juga mengharapkan mereka yang selama ini berkebun di TNTN agar memanfaatkan kesempatan ini. Yaitu bekerja sama dengan satgas untuk mengembalikan kondisi dan fungsi hutan TNTN.
‘’Manfaatkanlah kesempatan dan waktu yang diberikan untuk mengembalikan secara sukarela dan mengembalikannya ke kondisi semula, sebelum upaya hukum diambil,’’ sebut Akmal Abbas yang turut melakukan penanaman bibit pohon.
Sementara itu, Suyadi yang menyerahkan lahan itu bersama rekan-rekan koperasinya menerangkan, kebun sawit seluas 311 hektar dalam TNTN itu telah dikelola selama belasan tahun. Namun kini ia sudah teguh untuk mengembalikannya ke negara sekaligus menumbangkannya.
‘’Kami sadar, secara sukarela menyerahkan kembali ke negara lewat Satgas. Kami siap membantu pemerintah untuk memulihkan lahan ini,’’ terangnya.
Suyadi menyebutkan, ada sekitar 40 ribu batang sawit berdiri di atas lahan 311 hektare itu. Sebelum penyerahan siang itu sebanyak 13 ribu batang pohon, diklaimnya, sudah ditumbangkan lebih dulu.(end)
Editor : Bayu Saputra