BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) -- Potensi konflik antara nelayan pengguna bubu tiang dengan nelayan tradisional serta pengguna jalur perairan menjadi sorotan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar tim peneliti Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Riau bersama Perhimpunan Periset Indonesia Provinsi Riau di Bagansiapiapi, Selasa (11/11/2025).
Riset unggulan Provinsi Riau tersebut mengusung tajuk "Identifikasi dan Penataan Alat Penangkapan Ikan Bubu Tiang untuk Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan di Provinsi Riau."
Riset yang difasilitasi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Riau tersebut bertujuan menggali informasi lapangan, merumuskan penataan alat bubu tiang, dan menyusun rekomendasi pengelolaan yang lebih terukur demi menjaga keberlanjutan ekosistem perikanan di perairan Riau.
Dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan Unri, Prof Dr Ir Deni Efizon MSc mengungkapkan kegiatan riset berangkat dari berbagai persoalan yang kerap muncul di lapangan. Dimana rawan terjadi konflik antara nelayan bubu tiang dengan nelayan lain yang merasa ruang tangkapnya terganggu. Selain itu juga antara nelayan bubu tiang dengan masyarakat pengguna jalur transportasi air.
"Hasil kajian kami menemukan bahwa sejumlah bubu tiang berdiri tepat di alur pelayaran masyarakat. Ini membahayakan karena saat pasang, tiangnya tidak terlihat, tetapi tetap ada. Bahkan beberapa kasus membuat boat karam dan menimbulkan korban," jelasnya.
Ia menegaskan perlunya solusi bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan. "Kita berharap win-win solution. Sama-sama mencari nafkah, jadi jangan satu diuntungkan sementara yang lain dirugikan. Dari pertemuan ini, kami minta bubu tiang di jalur pelayaran harus dipindahkan," katanya.
Prof Deni menambahkan, diduga ada sebagian bubu tiang yang tidak lagi digunakan namun masih dibiarkan berdiri, sehingga semakin mengganggu akses transportasi warga di perairan. Lebih jauh, ia meminta perhatian pemerintah daerah yang hadir dalam pertemuan tersebut untuk mengambil langkah tegas.
"Karena ini wilayah kewenangan provinsi, kami berharap pihak yang bertanggung jawab dapat melakukan penegakan hukum, penertiban, hingga penyusunan regulasi yang jelas, supaya tidak ada lagi konflik atau korban di kemudian hari," tegasnya.
Tim riset keseluruhan diisi Dr Ir Alit Hindri Yani MSc (Ketua Tim), Prof Dr Ir Deni Efizon MSc, Dr Eko Prianto, Ir Subkhan Riza MSi, Dr Herudarini Harahap dan Sinta Uliya Syah MSi.
Editor : Rinaldi