Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Riau Tuntas, Kemenkum Riau Dukung Bali Wujudkan Target Pelayanan Hukum Lewat Posbankum

Hendrawan Kariman • Jumat, 12 Desember 2025 | 19:20 WIB
Rudy Hendra Pakpahan
Rudy Hendra Pakpahan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menyusul Riau dalam menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Bali baru saja meresmikan 717 Posbankum di seluruh pulau yang menjadi destinasi wisata dunia tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Pakpahan, yang turut mengikuti kegiatan peresmian secara zoom, menyatakan dukungan penuh terhadap Kanwil Kemenkum Bali untuk mewujudkan target nasional pelayanan hukum.

''Kita di Riau telah lebih dulu meresmikan 1.862 Posbankum di seluruh wilayah. Kita berharap Bali dan Kanwilnya untuk bersama-sama berupaya mewujudkan target nasional dalam memperluas akses bantuan hukum bagi seluruh masyarakat,'' sebut Rudy Hendra usai mengikuti pertemuan itu.

Meskipun berada di lokasi berbeda karena harus menjalankan agenda kedinasan lainnya, Rudy tetap mengikuti jalannya kegiatan secara daring dengan seksama. Hal ini menurutnya sebagai wujud komitmen terhadap penguatan layanan bantuan hukum di seluruh Indonesia, sebuah solidaritas untuk mencapai cita-cita yang sama.

Peresmian Posbankum Bali itu juga dirangkai dengan pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak se-Bali. Langkah tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah dalam memperluas akses keadilan hingga tingkat desa dan kelurahan, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan dan tidak mampu.

Rudy menilai bahwa praktik baik yang dicapai Kanwil Bali patut dijadikan inspirasi bagi seluruh Kantor Wilayah dalam memperkuat layanan hukum berbasis masyarakat.

Dalam laporannya, Kanwil Kementerian Hukum Bali memaparkan, 717 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Bali akan disokong 8.680 paralegal. Mereka disiapkan sebagai garda terdepan penyuluhan dan pendampingan hukum dasar di masyarakat.

Para paralegal ini akan menjalankan fungsi strategis dalam memberikan informasi hukum awal, advokasi sederhana, hingga membantu masyarakat mengakses layanan bantuan hukum yang lebih komprehensif.

Kegiatan juga memuat pembahasan mengenai strategi keberlanjutan Posbankum, meliputi peningkatan kapasitas bagi para paralegal, sistem pendampingan berkelanjutan oleh Kanwil, hingga mekanisme koordinasi dengan aparat desa dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Hingga Posbakum tidak hanya hadir secara administratif, tapi juga mampu memberikan layanan nyata dan responsif terhadap persoalan hukum masyarakat.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas menegaskan, peresmian Posbankum hingga tingkat desa merupakan pengejawantahan komitmen negara sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden. Khususnya dalam agenda Reformasi Hukum dan penguatan pelayanan publik di bidang hukum.

''Kami mengapresiasi sinergi antar-Kanwil dalam memperluas akses layanan bantuan hukum serta mendorong agar seluruh wilayah terus meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan,'' ucapnya.

Menanggapi arahan Menkum itu Rudy Hendra menyampaikan apresiasi atas capaian Kanwil Bali dan menekankan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau siap mendukung dan memperkuat layanan bantuan hukum di wilayahnya.

''Keberhasilan Bali membuka peluang untuk replikasi model Posbakum berbasis desa. Ini bisa menjadi langkah strategis menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat,'' tutupnya.

Editor : M. Erizal
#posbakum #Kemenkum Bali #kemenkum riau #Pos Bantuan Hukum