PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melakukan penggeledahan di kantor DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (12/12/2025). Dikawal personel TNI, sejumlah jaksa tiba di sekretariat dewan sekitar pukul 13.30 WIB.
Terpantau di antara yang turut melakukan penggeledahan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru Niky Junismero. Penggeledahan menyasar sejumlah ruangan yang berlangsung hingga sore.
Kegiatan penggeledahan yang dilakukan Tim Pidsus Kejari ini dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru Adhi Thya Febricar.
''Iya, benar (ada penggeledahan, red),'' jawab Adhi ketika dikonfirmasi terkait penggeledahan itu.
Namun Adhi tidak menjelaskan lebih lanjut secara spesifik perkara apa yang sedang ditangani. Berdasarkan keterangan beberapa staf di sekretariat dewan, orang-orang dari Kejari membawa sejumlah berkas. Ketika ditanya soal apa-apa saja yang disita, Adhi enggan berkomentar banyak.
''Tunggu saja ya, tim masih bekerja,'' ujarnya singkat.
Sebelumnya, pada awal November lalu, Kejari Pekanbaru sempat memanggil Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Hambali Nanda Manurung. Kejari saat itu menyebutkan Hambali dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2024.
Namun saat itu disebutkan pemanggilan itu masih dalam tahap penyelidikan. Selain Hambali, sejumlah pihak turut dipanggil untuk dimintai keterangan. Hambali sendiri membenarkan bahwa ia dimintai keterangan oleh jaksa.
Terkait penggeledahan ini, belum ada pihak dari Sekretariat Dewan yang bisa dimintai komentar. Hambali belum menanggapi upaya konfirmasi wartawan hingga tulisan ini diturunkan.(ali)
Editor : Edwar Yaman