PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau resmi berganti. Melalui Surat Telegram Kapolri No.ST/2781/XII/KEP./2025, nama Brigjen Pol Hengki Haryadi muncul menggantikan Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, yang berpindah menjadi Wakapolda Kalimantan Timur.
Nama Brigjen Pol Hengki Haryadi sendiri sudah sangat akrab di telinga masyarakat Indonesia. Kiprahnya di Polda Metro Jaya, membuat dirinya acap kali disorot media. Baik televisi hingga pemberitaan daring. Lantas bagaimana sosoknya?
Hengki merupakan alumni Akademi Kepolisian 1996. Ia satu angkatan dengan Kapolda Riau saat ini, Irjen Pol Herry Heryawan. Bahkan Henki sempat berdinas di satu kesatuan dengan Irjen Herry di Jakarta.
Karirnya di Ibukota diawali sebagai Kapolsek Gambir. Selain itu sejumlah jabatan strategis pernah ia duduki, di antaranya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Ia juga pernah menjabat Kapolres sebanyak tiga kali di Jakarta. Diantaranya Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada 2014-2016, Kapolres Metro Jakarta Barat pada 2017-2019, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2020-2022. Terakhir, Hengki Haryadi menjabat sebagai Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya.
Namanya sempat dikaitkan dengan Hercules, lantaran pada tahun 2023 lalu, beredar video viral sosok Hercules mengancam Hengki Haryadi. Namun setelah itu, Hercules membuat video pernyataan permintaan maaf.
Keduanya bahkan sempat sering berurusan. Hengki diketahui pernah tiga kali menangkap hercules. Diantaranya tahun 2013, Hercules ditangkap oleh Hengki Haryadi di kawasan Kembangan, ketika dirinya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Saat itu Hengki Haryadi bersama Irjen Herry Heryawan yang saat itu menjabat sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggulung Hercules dan 49 anak buahnya atas kasus pemerasan dan melawan petugas.
Polda Metro Jaya saat itu menahan Hercules atas kasus melawan petugas. Hercules menjalani penahanan dan saat keluar dari penjara, ia kembali ditangkap oleh Hengki Haryadi atas kasus pemerasan.
Selanjutnya, pada tahun 2017 saat dirinya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat pernah menangkap Hercules di kasus peemerasan dan pendudukan lahan di Kalideres.
Dalam sebuah kesempatan, Brigjen Hengki pernah menegaskan dirinya tidak akan berkompromi dengan praktik premanisme. Ia kemudian menyinggung fenomena silent sound, suara-suara diam di masyarakat yang ditindas premanisme.
"Kadang-kadang mereka ini ya korban-korban ini menjadi korban juga takut untuk melaporkan itu. Dari dulu seperti itu dan ini fenomena ini kita temukan juga di daerah-daerah," kata dia.
Hengki mengatakan negara tidak boleh kalah terhadap premanisme maupun kelompok tertentu. Hengki menegaskan pihak kepolisian akan memproses hal tersebut.
Ia menegaskan akan menindak tegas aksi premanisme. Semakin preman melawan, polisi akan melakukan tindakan lebih tegas.
"Oleh karenanya apabila ada ada pelaku kejahatan yang termasuk aksi premanisme yang berusaha melawan petugas, semakin melawan akan kami tabrak," tegasnya.
Editor : M. Erizal