TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pemkab Kuansing bersama PT PLN melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penyesuaian daya dan survei bersama penerangan jalan umum (PJU). MoU itu ditandatangani oleh Sekda Kuansing, Zulkarnain ST MSi, Rabu (24/12/2025) di Kantor Bupati Kuansing.
"Iya. Kami dan PT PLN melakukan MoU soal penyesuaian data dan survey untuk PJU", ujarnya.
Nota kesepahaman ini merupakan dokumen payung yang menjadi dasar sinergi antara Pemkab Kuansing dan PT PLN (Persero) dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang pelayanan dan infrastruktur ketenagalistrikan, terutama pengelolaan penerangan jalan umum.
Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain menyampaikan, kerja sama ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah terkait penggunaan energi listrik untuk PJU. Dengan adanya MoU ini, diharapkan pengelolaan PJU di Kabupaten Kuantan Singingi dapat dilakukan secara lebih tertib dan terukur.
MoU ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang bersifat lebih teknis. Misalnya, terkait program meterisasi PJU. Program ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pemakaian energi serta akurasi perhitungan konsumsi listrik, sehingga berdampak positif terhadap pengendalian belanja daerah.
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Perhubungan Kabupaten Kuansing.
Melalui kerja sama ini, kata Zulkarnain diharapkan tercipta kerangka kerja yang jelas serta peningkatan koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan PT PLN (Persero), sekaligus menjamin pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Pemkab Kuansing berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.(dac)
Editor : Edwar Yaman