Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Oknum Anggota Diduga Terlibat Keributan hingga Viral di Medsos, Kodam XIX Pastikan Lakukan Penegakan Hukum

Afiat Ananda • Kamis, 25 Desember 2025 | 21:59 WIB
Kepala Penerangan Kodam XIX Tuanku Tambusai, Letkol MF Rangkuti
Kepala Penerangan Kodam XIX Tuanku Tambusai, Letkol MF Rangkuti

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kodam XIX Tuanku Tambusai (TT) menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara transparan dan profesional menyusul beredarnya video keributan yang diduga melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Darat di Kota Pekanbaru.

Peristiwa yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut disebut-sebut berkaitan dengan aksi penagihan utang pembiayaan kendaraan.

Video yang beredar memperlihatkan adu fisik di sebuah rumah makan di Jalan Arifin Ahmad, bahkan terdengar suara letusan yang diduga berasal dari senjata api. Seorang pria berbaju hitam juga tampak memegang benda menyerupai pistol.

Kepala Penerangan Kodam XIX Tuanku Tambusai, Letkol MF Rangkuti, membenarkan adanya dugaan keterlibatan dua orang anggota TNI dari Kompi Kavaleri (Kikav) 6 Rajawali Bhakti Tama dalam peristiwa tersebut.

“Benar, ada dua orang anggota dari Kikav 6 Rajawali Bhakti Tama. Saat ini kasusnya masih dalam tahap pendalaman dan pemeriksaan oleh unsur Intelijen dan Pomdam,” ujar Letkol MF Rangkuti, Kamis (25/12/2025).

Ia menegaskan, Kodam XIX Tuanku Tambusai tidak akan menutup-nutupi proses hukum apabila terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

“Kami tidak menutupi. Jika memang bersalah, akan kami tindak tegas. Masyarakat tidak perlu ragu dengan komitmen kami dalam penegakan hukum, khususnya kepada anggota kami sendiri,” tegasnya.

Menurut Letkol MF Rangkuti, prinsip profesionalitas dan supremasi hukum menjadi pegangan utama Kodam dalam menangani setiap dugaan pelanggaran.

“Kalau bersalah, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku dan tidak akan dilindungi,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak Kodam masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dan memastikan perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik secara terbuka sesuai hasil penyelidikan yang berjalan.

Sementara itu, pihak kepolisian juga turut melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menyampaikan bahwa penyidik telah menghubungi sejumlah pihak yang terlihat dalam video untuk dimintai keterangan.

“Kami masih mengumpulkan keterangan guna mendapatkan gambaran utuh terkait kejadian tersebut,” pungkasnya.

Editor : M. Erizal
#Kodam XIX Tuanku Tambusai #viral medsos #anggota tni