PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau bertekad terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat 2026 ini.
Hal ini dimulai dengan pelaksanaan Rapat Pembahasan Pembentukan Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Bidang Kekayaan Intelektual (KI), Senin (12/1/2026).
Rapat ini dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Riau Febri Mujiono di ruang kerja.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengatakan, rapat ini bernilai strategis dalam upaya konsolidasi internal untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan hukum berjalan lebih terstruktur, terkoordinasi, dan berorientasi pada capaian kinerja yang optimal.
''Rapat pembentukan tim kerja ini menegaskan komitmen kamj dalam menghadirkan pelayanan hukum yang prima, responsif, dan akuntabel. Sinergi internal yang dibangun sejak awal tahun diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum di Provinsi Riau,'' sebut Rudy.
Rudy berpesan agar tim Divisi Pelayanan Hukum untuk terus berinovasi dan memperkuat tata kelola layanan AHU dan KI secara profesional dan berintegritas.
Hal ini tidak hanya untuk meningkatkan pelayanan, tapi juga untuk mencapai target dua bidang pelayanan tersebut secara nasional.
Sementara itu dalam rapat dibahas pentingnya pembentukan Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI sebagai instrumen penguatan organisasi.
Tim Kerja yang dibentuk, diharapkan mampu menjadi motor penggerak pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026 agar selaras dengan perencanaan strategis serta target kinerja yang telah ditetapkan.
Pembentukan Tim Kerja ini dinilai krusial dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas kinerja, khususnya dalam memberikan layanan AHU dan KI kepada masyarakat.
Keberadaan Tim Kerja juga diharapkan dapat memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab pegawai sesuai kompetensi, sekaligus memperkuat koordinasi lintas bidang.
Sebagai tindak lanjut rapat, masing-masing bidang diminta untuk segera mengusulkan nama-nama personel yang akan ditetapkan sebagai anggota Tim Kerja melalui Surat Keputusan pimpinan.
Tim yang terbentuk nantinya bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan, pemantauan, serta penyusunan laporan sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan hukum.
Editor : M. Erizal