Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kloter Pertama Jemaah Haji Riau Mulai Kembali dari Jeddah 4 Juni, Kemenhaj Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Bagasi

Joko Susilo • Minggu, 31 Mei 2026 | 20:24 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon. (Istimewa)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon. (Istimewa)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau mulai mempersiapkan proses pemulangan jemaah haji asal Riau dari tanah suci. 

Pemulangan jemaah haji Provinsi Riau akan diawali oleh Kloter BTH 03 yang diberangkatkan dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, pada 4 Juni 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, mengingatkan seluruh jemaah agar memperhatikan ketentuan barang bawaan menjelang kepulangan ke tanah air.

Baca Juga: IKA FH Unand Gelar Seminar Nasional Dinamika Negara Hukum Kontemporer Hadirkan Wakil Ketua MK, Prof Saldi Isra 

Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan penerbangan menjadi faktor penting untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar, aman, dan tertib.

Menurut Defizon, jemaah tidak diperkenankan memasukkan barang-barang yang dilarang ke dalam koper bagasi maupun tas kabin. 

Barang yang mudah meledak atau terbakar, benda tajam yang dapat melukai, produk hewani (dairy), makanan berbau tajam, serta tanaman hidup dan produk tanaman tidak diperbolehkan dibawa dalam penerbangan. Larangan tersebut bertujuan menjaga keselamatan penerbangan sekaligus mematuhi ketentuan keamanan dan karantina internasional.

Baca Juga: Dua Titik Panas yang Terdeteksi di Kuansing dari Aktivitas PKS, Besok Apel Siapsiaga Karhutla

"Kami mengimbau seluruh jemaah agar memeriksa kembali isi koper sebelum keberangkatan dari Arab Saudi. Jangan sampai terdapat barang-barang yang dilarang karena dapat menghambat proses pemeriksaan di bandara dan berpotensi menyebabkan barang tertahan oleh petugas," ujar Defizon.

Selain ketentuan bagasi, Defizon kembali mengingatkan jemaah agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin. Sesuai peraturan otoritas bandara Arab Saudi, air zamzam termasuk barang yang tidak diperbolehkan berada dalam barang bawaan penumpang.

Ia menjelaskan bahwa seluruh koper jemaah akan melalui pemeriksaan ketat menggunakan mesin pemindai (X-Ray) berteknologi tinggi yang mampu mendeteksi barang-barang terlarang, termasuk air zamzam yang disimpan di dalam koper.

Baca Juga: Seni Tradisional Dorong Pelestarian Warisan Leluhur, Pagelaran Seni Budaya Tradisional di Car Free Night Bengkalis

"Petugas bandara Arab Saudi melakukan pemeriksaan yang sangat ketat terhadap seluruh barang bawaan jemaah. Apabila ditemukan air zamzam di dalam koper, maka koper tersebut akan dibongkar dan ditahan sehingga berpotensi tidak ikut diterbangkan ke Indonesia bersama pemiliknya," jelas Defizon.

Menurutnya, apabila air zamzam ditemukan di dalam koper, proses pemeriksaan akan memakan waktu lebih lama dan berpotensi menghambat pengiriman koper bersama penerbangan jemaah. Karena itu, ia meminta seluruh jemaah untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan tidak mencoba membawa air zamzam dalam koper maupun tas kabin.

Defizon menegaskan bahwa pemerintah telah mengatur distribusi air zamzam secara resmi bagi setiap jemaah haji Indonesia. Dengan demikian, jemaah tidak perlu membawa sendiri air zamzam dari Arab Saudi.

Baca Juga: Warga Diminta Waspada Terhadap Potensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Kampar

"Apabila ditemukan air zamzam di dalam koper, maka koper tersebut akan dibongkar dan ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Akibatnya, koper berpotensi tidak terkirim bersama penerbangan ke Indonesia. Karena itu kami meminta seluruh jemaah untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan," tegasnya.

Ia berharap seluruh jemaah dapat mematuhi ketentuan penerbangan dan keamanan bandara sehingga proses pemulangan jemaah haji Provinsi Riau dapat berlangsung tertib, lancar, aman, dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan tersebut, Defizon juga meminta perhatian khusus bagi jemaah lanjut usia (lansia) yang akan mengikuti proses pemulangan. Sesuai mekanisme yang diterapkan maskapai, sebagian koper kecil atau tas kabin milik jemaah lansia dapat dikumpulkan oleh petugas untuk dimasukkan ke bagasi pesawat sebelum jemaah memasuki area imigrasi. 

Baca Juga: MAN IC Siak Kukuhkan Siswa Kelas XII Angkatan IX, Simbol Penyerahan Kembali kepada Orang Tua

Kebijakan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi jemaah lansia selama proses keberangkatan dari Arab Saudi.

Oleh karena itu, jemaah lansia dan pendamping diminta memastikan obat-obatan, dokumen penting, uang, telepon genggam, serta barang berharga yang diperlukan selama penerbangan disimpan di dalam tas paspor yang selalu dibawa oleh jemaah. Sementara itu, koper kecil tetap harus memenuhi ketentuan berat maksimal 7 kilogram.

"Kami mengimbau para pendamping dan ketua rombongan untuk membantu mengingatkan jemaah lansia agar barang-barang penting tidak tertinggal di dalam koper kecil yang kemungkinan akan dimasukkan ke bagasi pesawat. Dengan persiapan yang baik, proses pemulangan jemaah, khususnya lansia, dapat berjalan lebih aman dan nyaman," ujar Defizon. (ilo)

Editor : M. Erizal
#Kemenhaj Riau #pemulangan jemaah haji #jemaah haji riau