Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dani Lapor ke Abdul Wahid Uang Rp1 Miliar Sudah Terkumpul

M Ali Nurman • Kamis, 4 Juni 2026 | 15:32 WIB
Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam menjadi saksi sidang lanjutan dugaan korupsi yang menjerat Gubri Non Aktif Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru, Kamis (4/6/2026). (MHD AKHWAN)
Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam menjadi saksi sidang lanjutan dugaan korupsi yang menjerat Gubri Non Aktif Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru, Kamis (4/6/2026). (MHD AKHWAN)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (4/6/2026).

Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam, yang dihadirkan sebagai saksi mahkota, mengaku pernah melaporkan langsung kepada Abdul Wahid bahwa dana sebesar Rp1 miliar yang disebut berasal dari komitmen Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan, telah diterimanya.

Keterangan tersebut disampaikan Dani saat menjawab pertanyaan jaksa terkait proses pengumpulan, penyerahan, hingga penggunaan uang yang disebut berasal dari para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau.

Baca Juga: Debat SF Haryanto-Abdul Wahid di Ruang Sidang, Ini Percakapan Lengkapnya dalam Sidang

Dalam persidangan, Dani menjelaskan bahwa komunikasi mengenai dana Rp1 miliar itu bermula ketika Arief Setiawan menghubunginya dan menyampaikan bahwa dana yang sebelumnya dibicarakan telah siap diserahkan.

Menurut Dani, pertemuan untuk membahas penyerahan uang tersebut berlangsung di sebuah warung kopi. Saat itu Arief menyampaikan bahwa dana sudah tersedia dan pelaksanaan penyerahan akan dikoordinasikan oleh Brantas Hartono.

"Yang kemarin itu sudah ready. Nanti Pak Brantas yang eksekusinya, teknisnya dibicarakan," ujar Dani menirukan penyampaian Arief di persidangan.

Baca Juga: Jamaah Haji Kampar Mulai Pulang Sabtu, Panitia Siapkan Penyambutan di Batam, Pekanbaru, dan Bangkinang

Dani mengatakan Arief juga sempat memberitahukan secara langsung bahwa nilai dana yang akan diserahkan mencapai Rp1 miliar. Setelah Arief meninggalkan lokasi, dirinya dan Brantas Hartono kemudian membahas teknis penyerahan uang tersebut.

Keduanya menyepakati penyerahan dilakukan di rumah Brantas Hartono pada waktu subuh. Untuk memastikan identitas penerima, digunakan kode "Volcom" karena pihak yang terlibat tidak saling mengenal secara langsung.

Beberapa hari kemudian, Dani mendatangi rumah Brantas Hartono dengan mengendarai sepeda motor dan mengenakan pakaian yang membuat identitasnya tidak mudah dikenali.

Baca Juga: Ada 207 Titik Panas di Pulau Sumatera, Riau Jadi yang Terbanyak dengan 67 Hotspot 

Setibanya di lokasi, Brantas langsung menyerahkan uang tersebut kepada Dani. "Volcom, langsung diserahkan," kata Dani.

Uang sebesar Rp1 miliar itu, lanjutnya, diberikan dalam sebuah tas ransel. Setelah menerima uang tersebut, Dani mengaku langsung pulang dan menyimpan dana tersebut di rumahnya.

Tak lama kemudian, ia mendatangi kediaman Abdul Wahid untuk melaporkan bahwa dana yang sebelumnya dibicarakan telah diterima. "Saya sampaikan bahwa uang yang dari Pak Arief sudah saya terima," ujarnya.

Baca Juga: Hadiah Pawai Iduladha 1447 H di Meranti Belum Cair, Tahun Depan BPKAD Minta OPD Libatkan Pihak Ketiga

Ketika ditanya apakah nominal uang tersebut juga disampaikan kepada Abdul Wahid, Dani menjawab bahwa dirinya secara langsung menyebut jumlah Rp1 miliar.

Menurut Dani, Abdul Wahid memahami konteks pembicaraan tersebut karena sebelumnya telah mengetahui adanya pembahasan mengenai komitmen dana dari Arief Setiawan.

"Saya sampaikan, satu miliar. Pak Abdul Wahid bilang, Simpan aja dulu, Bang," ungkap Dani di hadapan majelis hakim.

Baca Juga: Hadapi Sylva Kalteng FC, Wahana FC Rotasi Pemain

Karena tidak ada arahan lebih lanjut mengenai lokasi penyimpanan uang tersebut, Dani mengaku tetap menyimpan dana itu di rumahnya.

Beberapa hari setelah laporan tersebut, Dani mengaku mulai menerima permintaan dana dari ajudan gubernur, Marjani. Ia menjelaskan bahwa Marjani beberapa kali menghubunginya menggunakan istilah "stok kosong" yang menurutnya merujuk pada menipisnya dana operasional gubernur. "Stok kosong itu untuk pegangan operasional," kata Dani.

Permintaan pertama yang dipenuhi Dani sebesar Rp300 juta. Penyerahan dilakukan di ruang ajudan dan diterima langsung oleh Marjani.

Baca Juga: Operasi Pemadaman Karhutla di Rohil, Manggala Agni Siapkan Tim Tambahan

Menurut Dani, seluruh penyerahan dana selanjutnya juga dilakukan melalui Marjani karena ajudan tersebut yang selama ini dipercaya mengurus kebutuhan operasional gubernur. Setelah penyerahan pertama, Dani kembali menyerahkan Rp200 juta. Dana itu itu berkaitan dengan kebutuhan perjalanan Abdul Wahid ke London.

Dani mengaku awalnya berupaya mencari mata uang poundsterling sesuai permintaan yang disampaikan melalui Marjani. Namun karena kesulitan memperoleh poundsterling dalam jumlah besar di Pekanbaru, ia akhirnya menyerahkan uang dalam bentuk rupiah senilai Rp200 juta. "Lalu disampaikan bahwa untuk kebutuhan ke London butuh poundsterling sekitar dua batang," ujar Dani.

Dana Rp200 juta tersebut kemudian diterima Marjani dan dibawa ke Jakarta. Belakangan, Marjani disebut memberitahukan bahwa penukaran poundsterling dilakukan di salah satu money changer di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta.

Baca Juga: Polres Inhu Gagalkan Peredaran 8.527,49 Gram Sabu dan 19.410 Butir Ekstasi, BB Terbanyak sejak Satres Narkoba Berdiri

Selain Rp300 juta dan Rp200 juta, Dani juga mengaku menyerahkan dana dalam beberapa tahap lainnya masing-masing sebesar Rp180 juta, Rp170 juta, dan Rp100 juta.

Ia mengatakan setiap kali menerima kode dari Marjani mengenai kebutuhan operasional, dirinya mengambil uang dari dana yang masih tersimpan dan menyerahkannya sesuai kebutuhan.

Dari total Rp1 miliar yang diterima, Dani mengaku menggunakan Rp50 juta untuk kepentingan pribadi. Sementara sisanya sebesar Rp950 juta disebut disalurkan untuk kebutuhan operasional gubernur melalui Marjani.

Baca Juga: Kadiv P3H Kemenkum Riau Ikuti PKN II, Perkuat Kepemimpinan Adaptif untuk Transformasi Layanan Hukum

Jaksa kemudian menegaskan kembali apakah sisa Rp950 juta tersebut seluruhnya diperuntukkan bagi Abdul Wahid. "Iya," jawab Dani.

Dalam kesempatan yang sama, Dani juga mengungkap adanya komunikasi terkait pengumpulan dana dari lingkungan PUPR-PKPP Riau.

Ia menjelaskan bahwa pada akhir Oktober 2025 dirinya bertemu dengan Eri Ikhsan untuk membahas kesiapan dana yang dihimpun dari para kepala UPT beserta mekanisme penyerahannya. "Uang sudah ready dari kepala UPT. Saat itu dibahas teknis penyerahannya. Rencananya diserahkan tanggal 5 November," kata Dani.

Baca Juga: Sales Sembako Gelapkan Uang Penjualan Senilai Rp290 Juta Diamankan Polisi

Informasi tersebut kemudian disampaikannya kepada Abdul Wahid. Sebelum bertemu gubernur, Dani mengaku mendapat panggilan dari Marjani untuk datang ke kediaman Abdul Wahid.

Di sana, ia mengetahui adanya agenda perjalanan ke Singapura dan Malaysia yang akan diikuti sejumlah pejabat daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Menurut Dani, Marjani saat itu memintanya berkoordinasi dengan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan.

Tak lama kemudian, Dani bertemu Abdul Wahid dan menyampaikan rencana penyerahan dana Rp1 miliar yang dijadwalkan pada 5 November 2025. "Saya menyampaikan perihal Rp1 miliar yang akan diserahkan tanggal 5 November. Pak Abdul Wahid mengetahuinya," tegas Dani.

Baca Juga: SF Hariyanto Luruskan soal Rumdis Kapolda

Namun sebelum dana tersebut diserahkan, muncul kebutuhan biaya keberangkatan rombongan ke Singapura dan Malaysia. Ini termasuk kegiatan ziarah ke makam Pahlawan Nasional Tuanku Tambusai yang akan diikuti sejumlah pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Di situ saya tahu ada rencana kunjungan ke Malaysia. Ada Pangdam, Kapolda dan unsur Forkopimda lainnya yang akan ikut," katanya. Dani mengaku diminta menyiapkan dana Rp400 juta yang kemudian meningkat menjadi Rp450 juta setelah adanya tambahan peserta perjalanan.

Ia lalu menghubungi Arief Setiawan untuk menyampaikan kebutuhan tersebut. Pada 2 November 2025 sore, Marjani kembali menghubunginya dan menyebut dana yang dibutuhkan belum tersedia, padahal rombongan dijadwalkan berangkat keesokan harinya.

Baca Juga: Bersaksi, SF Haryanto Terkejut Kepala UPT PUPR Riau Curhat Diminta 5 Persen

Dani kemudian melakukan panggilan video dengan Arief dan memperlihatkan Marjani. Menurutnya, Arief menyatakan siap memenuhi permintaan tersebut dan malam itu juga datang menyerahkan uang.

Dana Rp450 juta kemudian diserahkan langsung oleh Arief kepada Marjani di area parkir. "Saya sampaikan ke Pak Wahid bahwa Rp450 juta sudah diserahkan Pak Arief ke Marjani," ujar Dani.

Menurut Dani, dalam percakapan tersebut Abdul Wahid menyebut dana itu dapat dianggap sebagai uang saku bagi rombongan yang berangkat ke luar negeri. Namun Marjani menyarankan agar istilah yang digunakan diperhalus menjadi oleh-oleh.

Baca Juga: Putra Kuansing, Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri

"Pak Wahid menyampaikan bahwa uang itu sebagai uang saku untuk yang berangkat. Kemudian Marjani bilang, biar lebih halus disebut untuk oleh-oleh saja. Pak gubernur menjawab, terserah," kata Dani.

Dani juga mengungkap bahwa Arief kemudian memberitahukan dana Rp1 miliar yang sebelumnya dijanjikan tidak dapat dipenuhi seluruhnya karena sebagian telah digunakan untuk kebutuhan perjalanan ke Malaysia. "Pak Arief bilang uang Rp1 miliar yang dijanjikan sebelumnya terpakai Rp250 juta karena untuk ke Malaysia dan dia akan mengusahakan sisanya," ujarnya.

Informasi tersebut kembali disampaikan kepada Abdul Wahid. Menurut Dani, gubernur mengetahui bahwa dana yang akan diserahkan kemungkinan berkurang dari jumlah awal. "Saya sampaikan ke Pak Gubernur bahwa Rp1 miliar itu kemungkinan kurang karena sudah terpakai untuk yang Malaysia. Pak Gubernur bilang iya," tuturnya.

Baca Juga: Kabar Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Kampar Hj Halimah Abu Amar Wafat di Makkah

Dani menambahkan, sisa dana Rp750 juta yang disebut akan diupayakan oleh Arief tidak pernah terealisasi karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih dulu melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Sisa Rp750 juta itu belum tersampaikan karena terjadi OTT. Uang itu kemudian disita. Saya mengetahui hal itu setelah OTT," ujarnya.

Persidangan perkara dugaan korupsi tersebut masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum KPK serta tim penasihat hukum terdakwa Abdul Wahid.

 

Editor : Rinaldi
#uang Rp1 miliar #Dani M Nursalam #Gubri Nonaktif Abdul Wahid #sidang tipikor