PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai memperkuat strategi pembangunan berbasis ekonomi hijau dengan menjadikan perlindungan lingkungan sebagai bagian dari peluang pembiayaan pembangunan. Salah satu potensi yang tengah dipersiapkan adalah perdagangan karbon melalui program perlindungan hutan dan penurunan emisi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Riau menghadapi keterbatasan ruang fiskal sekaligus menjaga kekayaan alam yang dimiliki daerah. Pemerintah ingin upaya menjaga hutan dan menurunkan emisi tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat yang berperan menjaga kelestarian lingkungan.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan, perdagangan karbon tidak dimaknai sebagai menjual hutan, melainkan memberikan nilai ekonomi terhadap keberhasilan menjaga kawasan hutan dan menurunkan emisi secara terukur.
“Kita ingin hutan tetap terjaga, emisi terus menurun, masyarakat yang menjaga hutan memperoleh manfaat, dan daerah mendapatkan peluang pembiayaan baru. Jadi, kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat harus berjalan bersama,” jelasnya.
Menurutnya, potensi ekonomi hijau menjadi salah satu alternatif yang dapat dikembangkan Riau untuk memperkuat pembiayaan pembangunan tanpa menambah beban masyarakat melalui pungutan baru.
Ia menyampaikan bahwa lima tahapan teknis utama program jurisdictional REDD+ Riau telah dipersiapkan.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Riau menunggu Letter of Endorsement atau persetujuan Menteri Keuangan sebelum program tersebut dapat masuk ke jalur pasar karbon internasional dengan standar integritas yang tinggi.
“Ini merupakan salah satu cara kita menjawab keterbatasan fiskal dengan mencari peluang baru. Kita tidak hanya menunggu, tetapi berusaha membangun sumber pembiayaan yang berasal dari kekuatan dan potensi daerah sendiri,” ujarnya.
SF Hariyanto menekankan, pengembangan ekonomi hijau harus tetap berorientasi pada manfaat bagi masyarakat. Karena itu, tata kelola program, pengukuran emisi, proses verifikasi, serta mekanisme pembagian manfaat harus disusun secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, masyarakat yang selama ini berperan dalam menjaga kawasan hutan harus memperoleh manfaat yang layak dari keberhasilan perlindungan lingkungan. Dengan pendekatan tersebut, pelestarian alam dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin menjaga lingkungan sekaligus menciptakan manfaat ekonomi. Semakin baik hutan dijaga dan emisi diturunkan, semakin besar pula peluang yang dapat kita ciptakan bagi masyarakat dan pembangunan Riau,” sebutnya.
Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto mengatakan, pengembangan ekonomi berbasis lingkungan merupakan peluang yang perlu dipersiapkan secara serius. Menurutnya, kekayaan alam Riau harus dikelola dengan prinsip keberlanjutan agar tetap terjaga sekaligus mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.(lim)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru
Editor : Arif Oktafian