BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Komisi D DPRD Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja di ruang Komisi D DPRD di Bagansiapiapi, Selasa (2/6/2026).
Dalam rapat tersebut, sebanyak sembilan OPD hadir dari total sepuluh OPD yang merupakan mitra Komisi D DPRD Rohil. Ketua Komisi D DPRD, Purnomo SAg, mengatakan pembahasan LKPJ kali ini masih bersifat umum dengan fokus pada pemaparan program kerja dan capaian pelaksanaan anggaran masing-masing OPD. .
"Secara umum kita membahas program-program yang telah dijalankan oleh masing-masing OPD. Hampir seluruh OPD menyampaikan bahwa realisasi anggaran mereka sudah baik. Namun pembahasan ini masih tahap awal dan akan kita dalami lagi pada rapat berikutnya," ujar Purnomo.
Baca Juga: Plt Gubri SF Hariyanto Minta Pengembalian Uang Seragam Dilakukan Segera
Beberapa OPD yang hadir dalam rapat tersebut di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Dinas Sosial. Masing-masing OPD memaparkan program kerja yang telah dilaksanakan sekaligus capaian yang telah diraih selama tahun anggaran berjalan.
Meski demikian, Komisi D memberikan sejumlah catatan penting yang perlu mendapat perhatian serius dari OPD terkait, terutama Dinas Sosial. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah terkait masyarakat penerima Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.
Menurut Purnomo, persoalan tersebut harus segera dicarikan solusi agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu akibat status kepesertaan yang tidak aktif.
Baca Juga: Peringati HUT Ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Berlakukan Penghapusan Denda Pajak Daerah hingga Agustus
"Kami meminta Dinas Sosial bersama pihak terkait mencari langkah-langkah terbaik ketika ditemukan masyarakat yang PBI-nya dinonaktifkan. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan justru kesulitan mendapatkan akses karena persoalan administrasi," tegasnya.
Selain itu, Komisi D juga menyinggung persoalan meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang memerlukan perhatian serius. Dalam rapat tersebut, dibahas perlunya penataan kembali distribusi tenaga dokter di puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Rohil agar pelayanan kesehatan, khususnya upaya pencegahan dan deteksi dini penyakit, dapat berjalan lebih optimal.
"Masalah DBD juga menjadi perhatian kami. Penataan dokter di puskesmas perlu dievaluasi kembali sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam upaya pencegahan dini, dapat lebih maksimal," kata Purnomo.
Baca Juga: Disdik Riau Kawal Proses Pengembalian Kelebihan Bayar Seragam, Siapkan Juknis Baru
Di sektor ketenagakerjaan, Komisi D meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rohil untuk lebih fokus memperjuangkan peluang kerja bagi masyarakat lokal, terutama dengan keberadaan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang beroperasi di wilayah Rohil.
Menurutnya, dengan banyaknya aktivitas industri migas di daerah tersebut, peluang kerja bagi masyarakat Rohil harus terus ditingkatkan, tidak hanya pada perusahaan utama tetapi juga pada perusahaan-perusahaan subkontraktor yang bekerja sama dengan PHR.
"Kami berharap Disnaker benar-benar serius mengawal peluang kerja bagi masyarakat Rohil. Dengan banyaknya kebutuhan tenaga kerja di lingkungan PHR maupun perusahaan subkontraktornya, warga lokal harus mendapatkan kesempatan yang lebih besar untuk bekerja dan meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka," katanya.
Ia menegaskan Komisi D DPRD Rohil memastikan hasil pembahasan LKPJ akan terus didalami melalui rapat lanjutan guna memastikan setiap program OPD berjalan sesuai target serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(fad)
Editor : Edwar Yaman