Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemkab Rohul Akan Lelang 220 Unit Mobil Dinas

Engki Prima Putra • Kamis, 24 April 2025 | 11:51 WIB
Ratusan kendaraan dinas jabatan dan operasional yang dikumpulkan OPD di halaman Kantor Bupati Rohul akan segera dilelang, Rabu (23/4/2025).
Ratusan kendaraan dinas jabatan dan operasional yang dikumpulkan OPD di halaman Kantor Bupati Rohul akan segera dilelang, Rabu (23/4/2025).

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - PEMKAB Rokan Hulu (Pemkab Rohul) dalam waktu dekat akan melelang sebanyak 220 unit kendaraan dinas roda 4 yang merupakan barang milik daerah (BMD).

Kendaraan tersebut terdiri dari mobil dinas jabatan dan operasional milik organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul yang telah berusia lebih dari tujuh tahun.

Bupati Rohul Anton ST MM menyebutkan, untuk proses lelang saat ini tengah dipersiapkan oleh Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul. ‘’Kita sudah minta bagian aset untuk segera melakukan proses lelang kendaraan dinas, khususnya yang usianya di atas tujuh tahun,’’ ujar Bupati, Rabu (23/4).

Sebelumnya, sebanyak 250 kendaraan telah dikumpulkan dari OPD menjelang hari raya Idulfitri 1446 H di halaman Kantor Bupati. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, sebanyak 220 unit dinyatakan layak untuk dilelang.

Pasca-dilelang, Pemkab Rohul berencana mengganti kendaraan dinas jabatan dan operasional OPD melalui skema sewa atau rental dari pihak ketiga. Sementara itu, kendaraan yang masih layak pakai akan diserahkan kembali kepada OPD masing-masing.

‘’Kendaraan dinas jabatan yang akan disewa hanya untuk kepala OPD atau pejabat eselon II, dan akan ditambah dua hingga tiga unit kendaraan operasional per OPD Rohul,’’ jelas mantan Kadis PUPR Rohul itu.

Sementara itu, Kepala BPKAD Rohul El Bizri SSTP MSi melalui Kabid Aset Ayatullah SSos, Rabu (23/4) menjelaskan, pihaknya telah mengajukan permohonan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk melakukan penilaian dan menetapkan harga likuiditas (limit) kendaraan.

‘’Kami masih menunggu jadwal tim KPKNL turun ke Rohul. Penilaian dilakukan dalam tiga tahap karena keterbatasan tenaga penilai. Targetnya, proses lelang sudah bisa dimulai pada pekan kedua Juni 2025,’’ katanya.

Setelah nilai likuiditas ditetapkan, pemkab akan mengajukan permohonan lelang resmi ke KPKNL. Selanjutnya, pengumuman akan disampaikan melalui media dan lelang akan dilaksanakan melalui platform resmi KPKNL yakni Lelang Indonesia.

‘’Peserta lelang akan menerima virtual account dan wajib menyetor uang jaminan sebesar 30 persen dari nilai likuiditas kendaraan. Pemenang lelang harus melunasi pembayaran dalam waktu tiga hari setelah lelang ditutup. Seluruh dana hasil lelang akan disetorkan langsung oleh KPKNL ke kas daerah,’’ pungkas Ayatullah.(epp)

Editor : Arif Oktafian
#bpkad rohul #pemkab rohul #Lelang Mobil Dinas #mobil dinas