PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Bentrokan berdarah antara dua kelompok Pam Swakarsa terjadi di lahan eks PT Berkat Satu, Jalan Kelompok Tani RT 002 RW 004, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (7/2/2026) lalu sekitar pukul 17.00 WIB hingga saat ini belum seluruh pelaku terungkap.
Berdasarkan keterangan para saksi, penyidik Polres Rohul mendapat informasi ada sekitar puluhan anggota pam swakarsa yang diduga terlibat dalam melakukan penyerangan yang menyebabkan sejumlah korban, satu meninggal dan enam luka berat dan ringan.
Peristiwa konflik tersebut, diduga bermula ketika kelompok Pam Swakarsa dari PT Nusantara Sawit Mazuma selaku pihak KSO PT Agrinas Palma Nusantara mendatangi barak kantor kebun eks PT Berkat Satu yang saat itu dijaga oleh kelompok Pam Swakarsa KUD Telaga Biru Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam. Dari penyerangan itu, bentrok fisik antar dua kelompok Pam Swakarsa tak terhidarkan hingga pascakejadian diketahui terdapat 7 orang korban.
KBO Satreskrim Polres Rohul Ipda Muhammad Ali Akbar menjawab Riaupos.co, Selasa (10/2/2026) petang menyebutkan, berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, ada sekitar 30-35 orang dari pihak KSO disebut datang membawa senjata tajam dan senapan angin serta meminta kelompok Pam Swakarsa KUD Telaga Biru bersama para pekerja yang sedang berjaga untuk mengosongkan barak.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi bentrok dan saling serang antara kedua kelompok. Akibat kejadian tersebut, enam orang dari pihak KUD Telaga Biru mengalami luka berat dan luka ringan, sementara satu orang dari pihak KSO meninggal dunia.
Penyidik Polres Rohul, lanjut Ipda Muhammad Akba, telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dengan peran berbeda dalam aksi kekerasan tersebut. Tiga tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial SG, OH, dan HL, sedangkan dua lainnya berinisial AL dan JL masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tersangka SG dan HL diduga melakukan pembacokan terhadap korban Bernadus Betu alias Jon hingga meninggal dunia. Sedangkan satu korban lainnya mengalami luka serius dengan telinga terputus akibat sabetan senjata tajam. Sementara tersangka OH, AL dan JL berperan mengajak serta memerintahkan terjadinya penganiayaan berat.
Dengan sejumlah barang bukti di antaranya senjata tajam jenis parang, satu unit kendaraan, serta barang-barang milik korban dan pelaku. Total kerugian materil akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp70 juta.
“Kelima tersangka diketahui bukan warga lokal (Rohul, red), melainkan berasal dari Pekanbaru dan warga Nias sesuai nama. Kami masih melakukan pengejaran dan mengungkap semua pelaku yang terlibat dalam penyerangan di lahan eks Pt Berkat Satu di Kecamatan Bonai Darussalam,” jelasnya.
Sementara itu, Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi yang memimpin langsung konferensi pers di Mapolres Rokan Hulu, Selasa (10/2/2026), menegaskan kehadirannya di sini, atas perintah langsung Kapolda Riau sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat.
Kepada penyidik dan Kapolres Rohul, Brigjen Hengki berpesan agar seluruh pelaku yang terlibat, termasuk pihak yang menyuruh dan menggerakkan aksi kekerasan, ditindak tegas secara hukum dengan menambahkan pasal yang maksimal sebagai efek jera agar ke depan kasus serupa tidak terulang lagi di wilayah hukum Polres Rohul
“Peristiwa kekerasan ini tidak boleh terulang. Kami tegaskan, seluruh pelaku, termasuk pihak yang menyuruh dan menggerakkan, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar jenderal polisi kelahiran Palembang itu.
Brigjen Hengki mengungkapkan, sepanjang tahun ini terdapat enam kejadian menonjol di wilayah Polda Riau yang mengakibatkan 24 orang mengalami luka berat dan ringan, serta satu korban meninggal dunia.
"Untuk itu, Polda Riau akan menurunkan tim khusus guna memback up Polres Rokan Hulu dalam pengejaran pelaku dan menjaga stabilitas kamtibmas,'' ujarnya.
Penegakan hukum ini, bertujuan memberikan kepastian hukum, rasa aman, dan keadilan bagi masyarakat. ''Paradigma kepolisian modern adalah mencegah agar kejahatan tidak terjadi,” tegasnya.(epp)
Editor : Edwar Yaman