Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Deklarasi Rokan Hulu Tangguh Bersih dari Narkoba, Bupati Anton Minta Satgas Anti Narkoba Tindak Tegas Jaringan Pengedar dan Bandar

Engki Prima Putra • Senin, 11 Mei 2026 | 23:17 WIB
Bupati Rohul Anton didampingi Fokopimda foto bersama usai pimpin Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba dan Deklarasi Rokan Hulu Tangguh Bersih dari Narkoba di halaman Kantor Bupati Rohul, Senin (11/5/2026). (Engki Prima Putra/Riaupos.co)
Bupati Rohul Anton didampingi Fokopimda foto bersama usai pimpin Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba dan Deklarasi Rokan Hulu Tangguh Bersih dari Narkoba di halaman Kantor Bupati Rohul, Senin (11/5/2026). (Engki Prima Putra/Riaupos.co)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton ST MM menyerukan gerakan bersama seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di daerah dijuluki Negeri Seribu Suluk.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul, kata Anton, mendukung penuh langkah aparat penegak hukum (APH), khususnya Satgas Anti Narkoba yang telah dibentuk, agar bekerja dengan integritas, keberanian dan tanggung jawab dalam menindak tegas bandar maupun jaringan pengedar narkotika yang merusak masa depan generasi penerus Rohul.

Dukungan pemerintah daerah diwujudkan melalui penguatan kebijakan, koordinasi lintas sektor, serta keterlibatan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Rohul.

 Baca Juga: Popda dan Peparpeda 2026 Dibatalkan, Begini Penjelasan Kadispora Riau

“Kita harapkan Satgas Anti Narkoba Rohul menjadi garda terdepan dalam penindakan dan pencegahan narkotika. Harus bekerja aktif, terpadu, tepat sasaran, serta menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat Rohul,” tegas Bupati Anton usai memimpin Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba dan Penandatanganan Deklarasi Rokan Hulu Tangguh Bersih dari Narkoba di halaman Kantor Bupati Rohul, Senin (11/5/2026).

Dalam apel, Bupati Anton didampingi Wakapolres Rohul Kompol I Made Juni Artawan, perwakilan Danramil 02/Rambah Pelda M Yakhfi. Turut hadir Kabidkum Polda Riau Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoko, Ketua Pengadilan Negeri Pasirpengaraian Hotma Edison Parlindungan Sipahutar.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba, Penjabat Sekda Rohul Yusmar, para kepala OPD, jajaran Polres Rohul, unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Senkom, Mahasiswa serta perwakilan siswa SLTA di kse-Rohul.

 Baca Juga: BRI Dukung Ekonomi Kreatif lewat Konser Letto “BRIMOment Ruang Rindu” di Pekanbaru

Apel kesiapan Satgas Anti Narkoba Rohul tersebut, menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkoba yang dinilai semakin kompleks dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

Kegiatan tersebut dirangka pembacaan deklarasi bersama yang berisi komitmen untuk menjaga diri dan lingkungan dari bahaya narkoba, mendukung penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika, berperan aktif dalam edukasi dan pelaporan serta mewujudkan generasi muda Rokan Hulu yang sehat, cerdas dan bebas dari narkoba.

Bupati Anton mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, pemuda, keluarga hingga masyarakat umum untuk ikut ambil bagian dan mendukung Satgas dalam memerangi narkoba di Rohul.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan kolaborasi yang kuat, kita yakin ruang gerak sindikat penyalahgunaan dan pengedar narkotika akan semakin sempit di Rohul,” katanya.

 Baca Juga: Ratusan Umat Muslim Pengingat Perjuangan Ulama Penyebar Islam di Mandau

Menurut Anton, ancaman narkoba saat ini tidak bisa lagi ditangani dengan cara biasa. Sesuai arahan Kapolda Riau, kejahatan narkotika kini telah terorganisir, bergerak lintas wilayah bahkan lintas negara, sehingga membutuhkan langkah cepat, tegas, dan terukur.

“Karena itu kita harus bergerak bersama. Jangan beri ruang bagi bandar dan pengedar narkoba merusak generasi muda di Kabupaten Rokan Hulu,” ujar mantan Kadis PUPR Rohul itu.

Anton menjelaskan, pembentukan Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hulu menjadi langkah nyata dalam memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memerangi narkoba. Fokus kerja satgas meliputi penindakan tegas terhadap jaringan bandar dan pengedar, pemetaan wilayah rawan, pemutusan rantai distribusi narkotika hingga penguatan edukasi dan deteksi dini di tengah masyarakat.

Bupati Anton juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Rohul serta seluruh pihak yang menggagas pembentukan Satgas Anti Narkoba sebagai langkah nyata melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Kita optimis langkah dan gerak bersama seluruh elemen masyarakat mampu menekan peredaran gelap narkoba sehingga Rokan Hulu tetap menjadi daerah yang aman, sehat dan bermartabat,” tutupnya.(epp)

 

Editor : Edwar Yaman
#SATGAS ANTI NARKOBA #bupati rohul #narkoba #rokan hulu #anton