SIAK (RIAUPOS.CO) – Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, SH SIK Msi mensosialisasikan tentang penggunaan Call Center 110, Senin (17/3/2025). Call Center 110 sebagai saluran laporan bagi masyarakat yang mengalami atau menyaksikan aksi premanisme.
Langkah strategis ini, menurut Kapolres Siak, untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Siak.
“Sosialisasi ini kami lakukan agar masyarakat lebih aktif melaporkan tindak kejahatan, terutama aksi premanisme yang kerap meresahkan,” kata Kapolres Siak.
Kapolres Eka menjelaskan bahwa Call Center 110 adalah layanan bebas pulsa yang dapat diakses kapan saja untuk memberikan laporan atau informasi terkait gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Dengan adanya Call Center 110, masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk melapor jika ada kejadian atau aktivitas premanisme yang mengganggu kenyamanan.
“Kami berkomitmen untuk merespons dengan cepat setiap laporan yang kami terima," kata AKBP Eka Ariandy Putra.
Kapolres Siak juga menegaskan bahwa Polres Siak siap bekerja sama dengan masyarakat untuk menanggulangi aksi premanisme, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.
“Saya berharap agar masyarakat dapat lebih terbuka dan aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan,” sebut Kapolres Siak.
Kapolres Eka yakin keberadaan Call Center 110 dapat menciptakan kondisi yang lebih kondusif di wilayah Kabupaten Siak, di mana masyarakat dan kepolisian bekerja sama untuk memberantas kejahatan, termasuk aksi premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum.(mng)
Editor : Edwar Yaman