Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Peran Islam dan Regulasi Lingkungan, Ketua MUI Siak: Cegah Bencana, Merawat Alam adalah Ibadah

Monang Lubis • Senin, 29 Desember 2025 | 15:19 WIB
Ketua Umum MUI Kabupaten Siak KH. Ahmad Muhaimin, S.Ag bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak Amin Soimin, SH, M.Si disaksikan mahasiswa menanam pohon di belakang Kantor MUI Siak.
Ketua Umum MUI Kabupaten Siak KH. Ahmad Muhaimin, S.Ag bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak Amin Soimin, SH, M.Si disaksikan mahasiswa menanam pohon di belakang Kantor MUI Siak.

SIAK (RIAUPOS.CO) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak melalui Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan menggelar kegiatan Pelestarian Lingkungan Hidup Perspektif Hukum Islam dan Undang-Undang. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (27/12/2025), di aula Kantor MUI Kabupaten Siak. Kegiatan ini menegaskan bahwa mimbar ulama tidak hanya berbicara soal ibadah mahdhah, tetapi juga menyuarakan kepedulian terhadap persoalan besar umat, termasuk lingkungan hidup, sebagai langkah pencegahan atas bencana.

Ulama, pemerintah, dan mahasiswa duduk bersama untuk menggali nilai Islam dan peraturan perundang-undangan terkait pelestarian lingkungan.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak Amin Soimin, SH, M.Si yang hadir mewakili Bupati Siak, serta Ketua Umum MUI Kabupaten Siak KH. Ahmad Muhaimin, S.Ag. Hadir pula pengurus MUI, tokoh agama, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Editor : Arif Oktafian
#mui siak #Merawat alam #ibadah #cegah bencana