Gambaran itu terlihat dari postingan video yang beredar luas. Dia juga dipiting oleh dua anggota polisi. Sementara terlihat pula ratusan warga yang emosi hendak menumpahkan kemarahan mereka.
IS ditangkap saat sedang bersembunyi di loteng sebuah rumah kosong oleh anggota Polres Padang Pariaman dan Resmob Polda Sumatera Barat.
Baca Juga: Motif Belum Diketahui, Tersangka IS Akui Perkosa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan
Sampai tiba di Polres Padang Pariaman, IS masih memakai kolor hijaunya tanpa baju. Dia digelandang masuk ke dalam Polres. Kondisi IS juga sudah babak belur. Ada memar dan benjolan di wajahnya. Setelah diamankan, beredar juga foto IS sudah mengenakan pakaian tahanan warna biru.
Polres Padang Pariaman sudah menetapkan IS (26), sebagai tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari, 18. Pelaku teridentifikasi sebagai warga Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, letaknya masih bertetanggaan dengan kampung korban berasal. "IS sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy saat dihubungi, Senin (16/9).
Sebelumnya, jenazah Nia ditemukan tewas dalam kondisi terkubur pada Ahad (15/9). Jasadnya dalam kondisi cukup nahas karena tangan terikat dan tidak memakai pakaian. Nia diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Sumber: Jawapos.com
Editor : RP Rinaldi