BATAM (RIAUPOS.CO) - Pulau Rempang kembali mencekam, Selasa (18/12/2024) malam. Warga di Kampung Sembulang Hulu dan Seibuluh kembali diserang orang tak dikenal (OTK). Puluhan orang mengalami luka-lukan, bahkan kendaraan mereka dirusak.
Kejadian bentrok kembali di Pulau Rempang ini, berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang warga Sembulang menyebutkan, peristiwa itu bermula pada Selasa petang saat warga mengamankan seorang pria.
Diduga pria tersebut kedapatan merusak spanduk penolakan terhadap rencana relokasi warga akibat dampak proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.
Warga lantas membawa pria tersebut ke posko lingkungan mereka. Tak lama berselang polisi datang.
Warga mendesak pria tersebut membuat perjanjian agar tidak melakukan perusakan lagi, namun ia menolak. Akibatnya, warga tidak bersedia melepasnya.
Baca Juga: Waw, Lebih 600 THL di RSD Madani Pekanbaru Bakal Dievaluasi, 2025 Diperpanjang atau Diputus Kontrak
Pada malam harinya, tiba-tiba puluhan orang menyerbu kampung Sembulang Hulu. Sebagian membawa senjata tajam. Warga kaget.
Para perempuan dan anak-anak menjerit, berlarian. Suasana mencekam. Bentrokan antara warga setempat dan puluhan orang yang datang tiba-tiba itu tak terelakkan.
Baca Juga: Tarif Tol Padang-Sicincin Tertera Rp14 Ribuan, Uji Coba Masih Gratis
Akibat kejadian tersebut, tercatat sepuluh warga mengalami luka-luka dan belasan sepeda motor rusak.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Boy Even Sembiring, yang mengadvokasi warga, menyebut kejadian ini sebagai peristiwa kedua. Menurut dia, sejauh ini tindakan hukum atas semua peristiwa itu belum tampak.
Baca Juga: Liburan Naik Bus AKAP, Ini 6 Tips Aman Bepergian Sendirian
Atas kejadian yang berulang ini, warga Rempang bersama organisasi masyarakat sipil menyerukan agar Presiden Prabowo dan DPR RI memastikan perlindungan kepada masyarakat adat dan tempatan Rempang atas wilayah adatnya.
Baca Juga: Bentrok Lagi di Pulau Rempang, Sejumlah Preman Intimidasi Warga dengan Kekerasan, 3 Orang Luka-Luka
Serta meminta Kapolri untuk memerintahkan jajarannya melakukan penegakan hukum secara serius dan tegas atas seluruh peristiwa intimidasi dan kekerasan yang dilakukan kepada masyarakat Rempang.
Mereka juga meminta pengawasan dari Komnas HAM.
Di sisi lain, perwakilan PT Makmur Elok Graha (MEG) -perusahaan pengelola PSN Rempang Eco City, Angga, memberikan penjelasan berbeda.
Menurutnya, kejadian bermula saat dua pegawai perusahaan sedang melakukan patroli dan berhenti di tepi jalan untuk membantu sebuah kendaraan.
Namun, mereka tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang yang membawa parang.
“Salah satu rekan kami ditangkap dan dipukuli oleh warga hingga tak sadarkan diri. Kami berusaha membawanya ke rumah sakit, tetapi dihalangi warga selama beberapa jam,” ujar Angga.
Baca Juga: Polda Sita 4 Apartemen terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memulai kekerasan dan mengaku selalu berusaha merangkul masyarakat melalui berbagai program sosial.
Sumber: Batampos.jawapos.com (RPG)
Editor : RP Eka Gusmadi Putra