BUKITTINGGI (RIAUPOS.CO) - Miras oplosan kembali telan korban jiwa, seorang napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi meninggal dunia dan puluhan orang lainnya keracunan dan harus mendapat perawatanb medis di rumah sakit.
Tewasnya korban berawal dari pesta miras yang digelar sejumlah warga binaan di dalam lapas. Jumlah warga binaan yang terkena dampak keracunan miras oplosan ini mencapai 22 orang.
Entah bagaimana hal itu bisa terjadi di dalam lapas hingga memicu kekhawatiran serius tentang pengawasan dan keamanan di fasilitas tersebut.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, M. Ali Syeh Banna, membenarkan kejadian tersebut.
Benar, ada satu pasien yang kami terima jam 14.00 WIB diantar oleh mobil operasional Lapas Bukittinggi. Meninggal jam 16.30 setelah dirawat di IGD.
Diagnosa awal terjadi intoksikasi atau keracunan alkohol, kata Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukittinggi Nugrahadi, Rabu (30/4/2025) malam.
"Diagnosa penyebab kematian dunia diduga hitosikosi alkohol + onckd akut + hiperkalemi atau masalah pada ginjal," ujarnya.
Warga binaan yang meninggal dunia itu bernama Ilham (35 tahun), seorang pengajar asal Aur Tajung Tengah Sawah, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi dan berdasarkan yang dihimpun, Ilham sebelumnya dipindahkan dari Lapas Payakumbuh karena kasus narkotika.
Sedangkan sebanyak 12 warga binaan lainnya menerima perawatan intensif di rumah sakit karena gejala keracunan yang parah.
Kondisi beberapa korban sangat menyedihkan, dengan dua di antaranya membutuhkan ventilator dan dua lainnya dirawat di unit perawatan intensif (ICU).
Delapan lainnya masih dalam observasi untuk memantau perkembangan kondisi mereka.
Investigasi awal mengungkapkan bahwa miras oplosan yang dikonsumsi oleh para pengemudi mengandung campuran yang sangat berbahaya.
Minuman tersebut diduga dibuat dari sisa alkohol 70 persen yang digunakan dalam pembuatan parfum, yang kemudian dicampur dengan minuman sachet, air, dan es. Kombinasi mematikan ini diyakini sebagai penyebab utama keracunan massal yang terjadi di dalam lapas.
Pihak yang berwenang masih menyelidiki bagaimana bahan-bahan berbahaya tersebut dapat masuk ke dalam lapas dan mengapa pesta miras tersebut tidak terdeteksi sebelumnya.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang protokol keamanan dan pengawasan yang ada di Lapas Kelas IIA Bukittinggi.
Jumlah total warga binaan yang terkena dampak keracunan miras oplosan ini mencapai 22 orang.
Kalapas Bukittinggi, Herdianto hanya mengizinkan puluhan WBP dilarikan ke rumah sakit. Ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Benar ada warga binaan dirawat di rumah sakit. Namun untuk detail data selanjutnya. Saya minta rekan wartawan bersabar menunggu keterangan resmi bersama Kanwil Kemenkumham Sumbar yang menuju ke Bukittinggi," kata Herdianto.
Pihak lapas dan kepolisian setempat terus berkoordinasi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut dan melakukan penyelidikan menyeluruh.
Editor : M. Erizal