Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Hutama Karya Berlakukan Tarif Tol Padang-Sicincin dalam Waktu Dekat, Berikut Besarannya

Edwar Yaman • Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:25 WIB

 

Hutama Karya mulai berlakukan tarif tol Paang-Sicincin dari Padang ke Kapalo Hilalang dan sebaliknya.
Hutama Karya mulai berlakukan tarif tol Paang-Sicincin dari Padang ke Kapalo Hilalang dan sebaliknya.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dalam waktu dekat, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberlakukan tarif Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Padang–Sicincin sepanjang 36 km. Tol ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Penetapan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPRT/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Pekanbaru– Padang Seksi Sicincin–Padang yang ditetapkan pada 16 Juli 2025.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa sebelum tarif diberlakukan, perusahaan telah melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal komunikasi.

“Kami telah mengedukasi masyarakat terkait rencana pemberlakuan tarif ini melalui berbagai platform, mulai dari media konvensional, media sosial, media luar ruang seperti spanduk dan baliho, hingga siaran radio lokal. Tujuannya adalah agar masyarakat benar-benar memahami informasi ini secara menyeluruh,” ujar Adjib. 

Lebih lanjut, sebagai bagian dari proses sosialisasi dan koordinasi, Hutama Karya juga telah melakukan pertemuan bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Bupati Padang Pariaman guna menyampaikan rencana kebijakan ini secara langsung kepada pemerintah daerah.

Untuk menambah sudut pandang dan menyerap aspirasi publik, Hutama Karya juga menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penetapan Tarif Jalan Tol Padang – Sicincin di mana kegiatan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Strategi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Arya M. Sinulingga, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum Lisrina Munthe, Anggota BPJT Unsur Profesi Sony Sulaksono, Anggota BPJT Unsur Masyarakat Tulus Abadi, Bupati Padang Pariaman John Kennedy Azis, Asisten II Gubernur Sumatera Barat Arry Yuswandi, Pengamat Kebijakan Agus Pambagio Publik, Dosen Transportasi Universitas Andalas Yossafra, Ketua MTI Sumatra Barat Gusri Yaldi, serta perwakilan lainnya.

“Melalui FGD tersebut, kami menerima banyak masukan dan saran dari masyarakat yang sangat kami hargai dan akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan operasional tol ke depan. Kami menilai diskusi terbuka seperti ini penting agar implementasi tarif jalan tol berjalan beriringan dengan pemahaman dan dukungan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Masyarakat (TJSL), Hutama Karya juga telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat di sekitarTol Padang–Sicincin berupa 50 paket sembako kepada warga melalui Wali Nagari Kapalo Hilalang pada 23 Juli lalu serta bantuan perlengkapan sekolah yaitu dengan menyalurkan pembagian 235 paket perlengkapan sekolah dan literasi yang disalurkan di dua titik. Yaitu SDN 04 Batang Anai (117 paket) dan SDN 10 Batang Anai (118 paket) yang bertepatan dengan Hari Anak Nasional.

“Kami berharap kehadiran jalan tol ini tidak hanya berdampak pada peningkatan konektivitas wilayah, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar ruas tol.” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya

Baca Juga: Kapolda Riau Instruksikan Zero PETI: Reaksi Cepat, Polres Kuansing Amankan Dua Orang Penampung Emas Ilegal

Berdasarkan SK Menteri PU terkait dengan Penetapan Tarif Tol Padang-Sicincin, berikut besaran tarifnya:

 

 

 

Asal Tujuan Gol I Gol II & III Gol IV & V
Padang Kapalo Hilalang Rp50.500 Rp75.500 Rp100.500
Kapalo Hilalang Padang Rp50.500 Rp75.500 Rp100.500

Dengan pemberlakukan tarif yang akan dilakukan di ruas tersebut, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk memantau informasi terkini pada media sosial @hutamakaryatollroad dan tetap berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Center Tol Padang–Sicincin di +62 822-1000-3770.***

Editor : Edwar Yaman
#Hutama Karya #Tarif Tol Padang Sicincin #tarif tol #Tol Padang Sicincin