Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tiga Oknum Polisi Bengkalis terlibat Narkoba Diberi Sanksi Tegas

Abu Kasim • Selasa, 27 Januari 2026 | 19:28 WIB
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menerima rombongan wartawan Riau Pos Grup dan PWI Bengkalis di ruang kerjanya, Selasa (27/1/2026).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menerima rombongan wartawan Riau Pos Grup dan PWI Bengkalis di ruang kerjanya, Selasa (27/1/2026).

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Tiga oknum polisi yang bertugas di Polres Bengkalis berinisial Briptu MA, Brigpol PP dan Bripda MS yang dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba di kamar Hotel Marina Bengkalis yang terlibat narkoba, nasibnya diujung tanduk. Satu diantaranya sudah menjalankan rehabilitasi, sedang dua lainnya mengikuti proses hukum dan bakal mendapatkan sanksi tegas.

"Tak ada toleransi. Dua perkaranya lanjut dan satu sudah dibebaskan untuk menjalani rehabilitasi. Tapi ketiganya tetap menjalani proses hukum serta sidang etik. Kalau yang dua oknum ini sanksi berat sampai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tegas Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar di ruang kerjanya, Selasa (27/1).

Ia menegaskan, komitmennya menindak tegas anggota Polri, yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Bahkan tiga oknum polisi, selain di PTDH juga dipastikan akan diproses pidana umumnya, yakni penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, dari pengalaman bertugas sebagai Kapolres Inhu, dirinya sudah bertindak tegas kepada anggota Polri yang terlibat narkoba. Pihaknya tidak main-main dalam penindakan, karena polisi menjadi tolak ukur pertama dalam pemberantasan narkoba.

"Harapan saya sama saat di Inhu, gelorakan semangat pemberantasan narkoba. Kalau di Ihhu adalah market narkoba, tapi kalau di Bengkalis adalah jalur masuk narkoba," jelasnya.

Makanya Fahrian berharap, semasa di Polres Inhu jumlah kasus dalam 2 tahun yang ditanganinya mencapai 900 kasus. Maka targetnya di Kabupaten Bengkalis lebih dari seribu kasus. Karena di Bengkalis lebih besar para pelaku narkoba.

Ia menegaskan, sikap tegas tersebut bukan hal baru. Saat dirinya bertugas di Polres Indragiri Hulu (Inhu), juga sudah memecat enam anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.

"Kalau di sana, ada enam anggota Polri dengan kasus yang sama, semuanya saya pecat. Hal yang sama akan saya lakukan di Bengkalis," tegas Fahrian.

Ia menjelaskan, Kabupaten Bengkalis merupakan wilayah rawan peredaran narkotika, karena letak geografisnya yang strategis sebagai jalur masuk narkoba melalui berbagai jalur.

Jadi kata Kapolres, Bengkalis ini pintu masuk narkoba. Karena itu, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan polisi. Perlu peran aktif seluruh elemen masyarakat. Dirinya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba termasuk bila melibatkan anggota Polri.

"Ya, kalau ada anggota Polri yang terlibat, laporkan saja. Saya pastikan akan langsung saya tindak tegas. Karena ini sudah memalukan institusi Polri," jelasnya.

Kapolres berharap, masyarakat jangan takut lagi untuk memberikan informasi dan melaporkan jika menemukan ada orang lain mengedarkan atau memakai narkoba. Karena jika ada oknum polisi yang terlibat, maka akan ditindak tegas.

"Jadi pemberantasan narkoba ini diawali dari niat dan tekad kuat dari semua pihak. Ini agar generasi kita tidak hancur oleh narkoba yang katanya mengiurkan dan menjanjikan. Padahal maut menanti didepannya," tegasnya.

Ia juga menjelaskan, baru empat hari bertugas di Polres Bengkalis sudah ada 14 kasus narkoba yang ditangani pihaknya. Makanya kedepan 80 persen kasus yang akan masuk ke Kejari dan Pengadilan Negeri Bengkalis adalah masalah narkoba.

"Kita menyatakan perang terhadap narkoba, siapapun pembekingnya akan kita sikat habis. Ya kita gas saja dan jangan sampai kendor," tegasnya.

 

Editor : Rinaldi
#kapolres bengkalis #sanksi tegas #polisi terlibat narkoba