Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

KPU Kota Dumai Gelar PSU Serentak di Dua TPS

Syahri Ramlan • Sabtu, 29 Juni 2024 | 11:27 WIB
Usai mencoblos, warga memasukan kertas surat suara ke kotak suara dan jarinya dicelup ke tinta Pemilu di TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan.
Usai mencoblos, warga memasukan kertas surat suara ke kotak suara dan jarinya dicelup ke tinta Pemilu di TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan.

DUMAI (RIAUPOS.CO) - KPU Kota Dumai menggelar pemungutan suara ulang (PSU) legislatif Pemilu 2024 pascaputusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Legislatif, Sabtu (29/6/2024). PSU itu digelar dua tempat, yakni TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan dan TPS 07 Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat secara serentak.

PSU ini mulai dilaksanakan sejak pukul 07.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB nanti. Di TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan, seiring dengan dimulai kegiatan PSU tersebut, puluhan petugas keamanan yang berada dari unsur TNI dan Polri serta Satpol PP Kota Dumai serta elemen lainnya langsung bergerak dan berjaga di sekitar TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan.

Warga satu per satu mendatangi TPS 17 untuk memberikan hak pilihnya sambil membawa surat undangan. Sebelumnya dilakukan pencoblosan, warga membuka lipatan dan memperlihatkan lembaran kertas surat suara kepada para saksi guna menghindari adanya kecurangan.Baca Juga: Pengurusan Adminduk Bisa Melalui OnlineUsai memberikan hak suara, warga pun langsung menuju ke kotak suara untuk memasukan kertas suara yang telah dicoblosnya. Sebelum meninggalkan TPS, warga pun harus mencelupkan salah satu jarinya ke tinta Pemilu yang telah disiapkan.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianto SH SIK Msi, Kepala Kesbangpol Dumai, Eko Wardoyo dan Ketua Bawaslu Dumai, Agustri bersama unsur terkait lainnya mendatangi kegiatan pemungutan suara di TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan.

Pelaksanaan PSU di TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan ini berlangsung tertib. Jumlah warga di TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan yang masuk dalam daftar pemilih tetap tercatat sebanyak 263 pemilih.Baca Juga: Hari Ini Terakhir PPDB SMP, Pengumuman 2 JuliSama seperti di Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan, PSU legislatif di TPS 07 Kelurahan Purnama yang dipusatkan di Jalan Samudera berjaan lancar. Jumlah pemilih yang terdapat di TPS 07 Kelurahan Purnama tercatat sebanyak 255 pemilih. Kegiatan pencoblosannya juga sudah dimulai sejak pukul 07.00 WIB.

Ketua Bawaslu Dumai, Agustri yang dihubungi Riaupos.co, Sabtu (29/6/2024) menjelaskan, pelaksanaan PSU untuk TPS 07 Kelurahan Purnama dan TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan masih dalam situasi aman dan terkendali.

''Kami dari Bawaslu akan tetap melakukan pengawasan dan melekat sampai proses rekapitulasi selesai,'' kata Agustri.(sah)

 

 

Editor : RP Edwar Yaman
#PSU Serentak #pemungutan suara ulang #kpu dumai #psu