Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengesahan APBD 2026 Tidak Akan Tepat Waktu, Begini Kata DPRD Inhil

I
Penulis: Indra Efendi❯

 

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil untuk dilakukan pembahasan. Hal itu menuai pro dan kontra.


Advertisement

Kendati demikian, legislatif pesimistis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 tersebut dapat disahkan pada 30 November 2025 mendatang. Mengingat waktu yang tersisa hanya tinggal 6 hari kerja. Sementara, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 52 Tahun 2015, pengesahan Ranperda APBD harus dilakukan satu bulan sebelum tahun anggaran baru. Artinya Ranperda APBD mesti sudah disahkan pada akhir November akan datang.

"Kita tidak akan buru-buru dalam membahasnya," kata anggota DPRD Inhil, Fadli, Selasa (25/11/25).

Fadli, menjelaskan bahwa keterlambatan pembahasan nanti bukan tanpa alasan. Hal itu tentu disebabkan lambatnya Pemkab Inhil menyerahkan dokumen KUA-PPAS.

Advertisement

Sementara itu, Asisten III Setdakab Inhil Fadilah, mengakui bahwa melihatkan kondisi yang ada maka pengesahan Ranperda APBD 2026 tidak mungkin tepat waktu pada akhir November 2025. Kendati demikian, pihaknya bersama DPRD akan bekerja maksimal.

"Ya, kalau secara logika memang tidak mungkin. Tapi ini kan terjadi hampir di semua daerah di Riau ini,"jelasnya.

Dia mengakui keterlambatan tersebut juga dikarenakan terjadinya pengurangan transfer ke daerah (TKD) yang cukup besar oleh pemerintah pusat. Sehingga, lanjut Fadillah, untuk membuat anggaran menjadi sulit. Ditambah lagi dengan adanya beban baru, seperti pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pegawai lainnya yang harus dialokasikan.

Advertisement

"Sementara ruang fiskal yang sedikit ini pembangunan harus banyak juga,"paparnya lagi.

Senada dengan itu Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, saat mengemukan bahwa pembahasan APBD tetap akan berproses sebagaimana mestinya. Artinya DPRD tidak akan memaksakan pengesahan APBD pada 30 November 2025 mendatang.

"Sesuai dengan kesepakatan kita akan rapat bersama TAPD dan dilanjutkan dengan pendalaman dimasing-masing Komisi. Jika ditanya untuk tanggal 30 ini saya pastikan tidak terkejar,"tegasnya.(ind)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

OPD Diminta Percepat Pelaksanaan APBD-P Inhil

OPD Diminta Percepat Pelaksanaan APBD-P Inhil

Sekda Inhil meminta seluruh OPD mempercepat pelaksanaan program APBD Perubahan 2026 menjelang akhir tahun anggaran.

APBD Perubahan 2026 Terbit, OPD Inhil Diminta Segera Menyesuaikan Program

APBD Perubahan 2026 Terbit, OPD Inhil Diminta Segera Menyesuaikan Program

Setelah APBD Perubahan 2026 resmi mendapatkan nomor register dari Gubri dan Perdanya diterbitkan, OPD diminta segera menyesuaikan program

Pemkab Inhil Siapkan Tim Tanggap Insiden Siber

Pemkab Inhil Siapkan Tim Tanggap Insiden Siber

Pemkab Inhil melalui Diskominfopers menyiapkan Tim Tanggap Insiden Siber untuk mengantisipasi serangan dan melindungi sistem pelayanan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer