
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - DPRD bersama Pemkab Kuansing terus menggesa pembahasan RAPBD 2027. DPRD sendiri optimis, RAPBD 2027 itu bisa disahkan sebelum tanggal 30 November 2026.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi, Selasa (3/11). “Deadline APBD 2027 ini tanggal 30 November 2026. Kami optimis, APBD Kuansing 2027 bisa disahkan sebelum batas waktu itu,” kata Juprizal.
Saat ini, kata Juprizal, komisi-komisi di DPRD tengah melakukan pembahasan bersama dengan dinas/badan di lingkungan Pemkab Kuansing. Sebelumnya, Senin (2/11), Tim Banggar DPRD sudah memulai pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca Juga: Polsek Singingi Hancurkan Dua Rakit PETI yang Tak Beroperasi di Desa Sungai Bawang
Pembahasan awal Tim Banggar dengan TAPD dilanjutkan di komisi-komisi. Usai di komisi-komisi akan kembali di bahas di Banggar DPRD. “Hasil pembahasan RAPBD 2027 di tingkat komisi, akan di laporan ke tingkat Banggar. Dan Banggar akan membahas untuk memfinalisasinya,” papar Juprizal.
RAPBD 2027 sebetulnya di Oktober lalu sudah mulai dibahas. Namun karena ada perubahan dana transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berubah, maka DPRD mengembalikannya ke TAPD untuk direvisi atau dilakukan penyesuaian kembali.
Makanya pembahasan lanjutan KUA PPAS RAPBD 2027 ini di komisi-komisi lebih fokus pada penyesuaian anggaran dan program masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Kuansing yang di kurangi setelah terjadinya pengurangan TKD.
Juprizal berharap, dalam satu dua hari ini pembahasan di tingkat komisi tuntas dan dilanjutkan ke Banggar.
Dari jadwal yang disusun DPRD dalam pembahasan KUA PPAS RAPBD 2027, bila tidak ada halangan, Senin (9/11) akan dilakukan penandatanganan kesepakatan KUA PPAS RAPBD 2027 bersama pemerintah daerah. Namun Juprizal masih enggan menyebutkan proyeksi RAPBD 2027 setelah terjadinya pengurangan TKD oleh pemerintah pusat.
“Soal proyeksi RAPBD 2027, masih dalam pembahasan. Nanti akan disampaikan pada penandatangan KUA PPAS RAPBD 2027,” ujarnya.
Melihat kondisi keuangan daerah yang terjadi pengurangan, menurut Juprizal, perlu dimaksimalkan upaya penggalian pendapatan asli daerah (PAD).
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




