Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Wanti-wanti Kades dan Camat, Uang Daerah dan Negara Harus Digunakan untuk Rakyat

Desriandi Candra • Rabu, 11 Februari 2026 | 19:36 WIB
Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby membuka Musrenbang RKPD tahun 2027 kecamatan se Kabupaten Kuansing, Rabu (11/2/2027) di gedung Abdul Rauf Teluk Kuantan.
Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby membuka Musrenbang RKPD tahun 2027 kecamatan se Kabupaten Kuansing, Rabu (11/2/2027) di gedung Abdul Rauf Teluk Kuantan.

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM mewanti-wanti dan mengingatkan pada seluruh kepala desa maupun camat se Kabupaten Kuansing dalam penggunaan uang daerah dan negara. Uang itu harus digunakan untuk pembangunan desa, kecamatan dan peningkatan ekonomi rakyat.

Makanya, dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) haruslah menyerap aspirasi masyarakat yang menjadi skala prioritas, berguna dalam membangun desa dan ekonomi rakyat atau masyarakarnya.

Penegasan itu diungkapkan Suhardiman Amby ketika membuka Musrenbang RKPD tahun 2027 tingkat kecamatan se Kabupaten Kuansing yang dimulai dari Musrenbang tingkat Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu (11/2/2026) siang di gedung Abdul Rauf Teluk Kuantan.

"Jadi harus di ingat, uang rakyat harus digunakan untuk kepentingan rakyat. Makanya, aspirasi atau program yang disampaikan harus apa yang menjadi skala prioritas masyarakat," papar Suhardiman Amby.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan merupakan tahapan yang wajib dilakukan dalam menyusun RKPD 2027 maupun RPJMD Kabupaten. Program ini disusun berdasarkan aspirasi dari bawah. Mulai desa, kecamatan dan kabupaten.

Selain itu, Suhardiman Amby meminta semua kepala desa dan kecamatan di Kabupaten Kuansing komitmen mendukung program-prigram pemerintah pusat yang digulirkan. Seperti program ketahanan pangan dan lainnya.

Dipembukaan Musrenbang RKPD 2027 kecamatan Kuantan Tengah itu, Camat Kuantan Tengah Eka Putra SSos MSi menyampaikan bahwa di Musrenbang Kecamatan ini, Kuantan Tengah mengusulkan 21 usulan skala prioritas dari 111 program yang masuk di SIPD.

Usulan itu merupakan hasil musyawarah desa yang disampaikan pada Kecamatan. Beberapa diantaranya masih berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sarana pendidikan dan lainnya.

Kecamatan Kuantan Tengah berharap, 21 usulan prioritas itu bisa di wujudkan pada tahun 2027 mendatang.

Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi mengatakan, musrenbang ini sangat penting sebagai sarana penjembatan aspirasi masyarakat pada pemerintah kabupaten.

DPRD Kabupaten Kuansing sebagai institusi yang mewakili semua lapisan masyarakat Kuansing, secara rutin turun ke lapangan menyerap berbagai aspirasi masyarakat di semua kecamatan di Kabupaten Kuansing pada masa reses.

Aspirasi yang disampaikan masyarakat pada DPRD pada masa reses itu, juga menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan berkelanjutan. (dac)

Editor : M. Erizal
#musrenbang #bupati kuansing #suhardiman amby