
Narkoba tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan hukum semata. Narkoba telah berkembang menjadi persoalan kesehatan mental, keluarga, pendidikan, ekonomi, keamanan, bahkan masa depan generasi. Bahayanya tidak berhenti pada kerusakan fisik akibat zat adiktif, tetapi merambat ke cara manusia berpikir, mengendalikan emosi, mengambil keputusan, membangun relasi, dan memaknai kehidupan. Ketika narkoba masuk ke dalam diri seseorang, kerusakan tidak hanya mengenai tubuh, tetapi juga kemampuan jiwa mengendalikan kehendak. Perang terhadap narkoba sesungguhnya merupakan perjuangan mempertahankan kesehatan manusia secara utuh.
Fenomena narkoba semakin mengkhawatirkan karena peredarannya tidak lagi terbatas pada kota-kota besar. Pengedar mampu menjangkau lingkungan permukiman, kawasan pendidikan, tempat kerja, bahkan wilayah pelosok. Teknologi digital ikut memperluas ruang transaksi dan komunikasi. Jaringan peredaran dapat bergerak secara tersembunyi melalui berbagai lapisan masyarakat.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa narkoba telah berubah dari persoalan individual menjadi fenomena sosial terorganisasi. Ketika pengedar mampu mencapai pelosok, pencegahan juga harus mencapai pelosok. Tidak boleh ada anggapan bahwa sebuah kampung aman hanya karena belum ditemukan kasus narkoba. Ketiadaan laporan tidak berarti ketiadaan ancaman.
Bahaya narkoba terhadap kesehatan mental sangat serius. Zat psikoaktif dapat mengganggu fungsi otak serta memengaruhi suasana hati, persepsi, motivasi, konsentrasi, pengendalian impuls, dan kemampuan mengambil keputusan. Pada sebagian pengguna, narkoba berkaitan dengan kecemasan, depresi, gangguan tidur, gangguan perilaku, paranoia, psikosis, dan berbagai persoalan psikologis lainnya. Ketergantungan juga menciptakan lingkaran sulit diputus.
Seseorang menggunakan narkoba untuk meredakan tekanan, kemudian mengalami persoalan akibat penggunaan narkoba, lalu kembali menggunakannya sebagai pelarian dari persoalan tersebut. Pada tahap tertentu, narkoba tidak lagi sekadar benda konsumsi, tetapi telah berubah menjadi pusat pengendali kehidupan.
Persoalan kesehatan mental perlu ditempatkan secara serius dalam upaya penanggulangan narkoba. Orang bermental sehat tidak berarti bebas dari tekanan, kesedihan, kegagalan, atau kecemasan. Kesehatan mental terlihat dari kemampuan menghadapi tekanan tanpa mencari jalan keluar melalui tindakan destruktif.
Baca Juga: Apakah Donald Trump “Dihukum” di Midterm?
Manusia membutuhkan kemampuan mengelola kekecewaan, mengendalikan dorongan, menerima kenyataan, mencari pertolongan, membangun hubungan sehat, dan menemukan makna hidup. Kelemahan pada kemampuan tersebut dapat membuka ruang bagi narkoba sebagai tawaran palsu. Narkoba memberikan rasa nyaman sesaat, lalu menagih harga jauh lebih mahal melalui ketergantungan, kehilangan kendali, kerusakan relasi, gangguan kesehatan, dan kehancuran masa depan.
Psikologi Islam memandang manusia sebagai makhluk dengan struktur kejiwaan kompleks. Akal, qalbu, ruh, dan nafs memiliki fungsi saling berhubungan dalam membentuk perilaku. Akal memberikan pertimbangan. Qalbu menjadi pusat kesadaran batin dan orientasi nilai. Ruh menghubungkan manusia dengan dimensi ketuhanan. Nafs membawa berbagai dorongan sehingga membutuhkan pengendalian dan pengarahan. Penyalahgunaan narkoba dapat dipahami sebagai persoalan melemahnya kontrol diri serta orientasi spiritual. Ketika dorongan nafs mengalahkan akal, ketika qalbu kehilangan kejernihan, dan ketika hubungan manusia dengan Allah semakin jauh, keputusan destruktif lebih mudah dilakukan.
Islam memberikan prinsip tegas terhadap segala sesuatu bersifat merusak akal dan kehidupan manusia. Larangan khamar dalam Al-Qur’an menunjukkan perlindungan terhadap akal dan kemaslahatan manusia. Narkoba memiliki karakter lebih luas dan lebih berbahaya karena dapat merusak fungsi akal, tubuh, keluarga, ekonomi, serta kehidupan sosial. Keharaman narkoba tidak cukup disampaikan sebagai doktrin hukum. Prinsip tersebut harus diterjemahkan melalui pendidikan, pencegahan, penguatan keluarga, pembinaan akhlak, rehabilitasi, pendampingan psikologis, pemberdayaan masyarakat, dan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar.
Baca Juga: Bintang-Bintang Prometheus
Modernitas semestinya memperkuat perjuangan melawan narkoba, bukan membuka ruang baru bagi peredarannya. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi pola peredaran, memperkuat edukasi, meningkatkan layanan rehabilitasi, memperluas akses konseling, serta membantu masyarakat mengenali tanda ketergantungan sejak dini. Modernitas juga membawa persoalan ketika kebebasan dipahami tanpa tanggung jawab.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




