Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Waspada Demam Berdarah

Rindra Yasin • Selasa, 27 September 2011 | 07:26 WIB
Penyakit demam berdarah dengue (DBD) telah menjadi penyakit endemik di kota-kota besar di Indonesia.

Ramalan Intergovernmental Panel on Climate Change pada 1996 menyebutkan insidensi DBD dapat meningkat tiga kali lipat pada 2070.

Demam berdarah dengue (DBD) merupakan masalah kesehatan masyarakat yang serius, karena sampai dengan 2008 angka kesakitan DBD terus meningkat. Jumlah kasus DBD per hari adalah 374 kasus.

Jumlah kematian karena DBD cukup tinggi dibandingkan angka kematian penyakit lain, pada 2008 dilaporkan 1.170 orang meninggal karena DBD, setiap hari penderita meninggal karena DBD sekitar 3-4 orang.

DBD adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus dengue yang dapat menyerang semua orang terutama anak dengan ciri-ciri antara lain demam tinggi mendadak disertai manifestasi perdarahan dan bertendensi menimbulkan renjatan (syok) serta kematian.

Nyamuk penular DBD adalah Aedes Aegypti betina yang menggigit di pagi dan siang hari. Nyamuk yang telah menggigit orang yang terinfeksi DBD, berarti telah membawa virus yang selanjutnya akan menularkan kepada orang yang sehat pada gigitan berikutnya.

Nyamuk Aedes Aegypti berwarna hitam dengan belang (loreng) putih pada seluruh tubuh, mampu terbang setinggi 100 meter dan jentik nyamuk dapat bergerak aktif dalam air dari bawah ke atas permukaan air secara berulang-ulang.

Berbeda dengan nyamuk Aedes Albopictus si nyamuk kebun, nyamuk Aedes Aegypti lebih menyukai tinggal di ruangan rumah yang sejuk, lembab dan gelap.

Hinggapnya bukan di dinding, melainkan di barang-barang yang bergelantungan di kamar. Sedangkan nyamuk Aedes Albopictus lebih menyukai benda di semak kebun sekitar rumah.

Berdasarkan Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan pada 2007 ditemukan prevalensi nasional DBD (berdasarkan diagnosis tenaga kesehatan dan keluhan responden) adalah 0,62 persen.

Dimana Provinsi Riau termasuk provinsi dengan prevalensi DBD di atas prevalensi nasional yakni 0,78 persen. Memasuki masa transisi dari musim kemarau ke musim hujan di penghujung bulan September ini perlu mewaspadai lonjakan kasus demam berdarah.

Berdasarkan data RSUD Arifin Achmad pada bulan Juli lalu ditemukan 85 kasus di mana dua di antaranya meninggal dunia.

Secara epidemiologi banyak yang menduga kejadian luar biasa (KLB) DBD yang terjadi setiap tahun hampir seluruh di Indonesia terkait erat dengan pola cuaca di Asia Tenggara.

Tingkat penyebaran virus diperkirakan mengalami peningkatan pada peralihan musim yang ditandai oleh curah hujan dan suhu udara yang tinggi. Selain itu perubahan gaya hidup ikut berperan menambah populasi yang berisiko.

Penggunaan barang non biodegradable seperti plastik yang sangat tinggi, menyebabkan plastik menjadi komposisi sampah terbesar saat ini sehingga berpotensi menjadi penampung air hujan, tempat perkembangbiakan vektor nyamuk.

Belum tersedianya obat untuk membunuh virus dan vaksin untuk mencegah DBD, maka cara yang paling utama dalam mengendalikan nyamuk penularnya, baik nyamuk dewasa maupun jentiknya.

Pengendalian nyamuk penular dapat dilakukan melalui pembersihan tempat perkembangbiakan nyamuk. Untuk itu peran serta masyarakat sangatlah penting dalam pengendalian DBD melalui kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan cara 3 M (menguras, menutup dan mengubur) yang dilakukan secara berkesinambungan dan terus menerus.

Faktor lainnya seperti kebiasaan mencegah gigitan nyamuk dan faktor lingkungan sekitar rumah seperti keberadaan benda yang dapat menampung air di sekitar rumah yang merupakan tempat perindukan nyamuk dan pemasangan kassa pada ventilasi rumah juga berkontribusi terhadap peningkatan kasus.

Perlu melakukan proses PSN dengan metode Communication for Behavioral Impact (Combi) dengan empat tahapan manajemen yaitu: Pertama, perencanaan kegiatan dan anggaran PSN dilakukan dengan melakukan rencana analisis kegiatan (RAK) SKPD dan rencana aksi Combi yang terintegrasi dengan penjadwalan kegiatan.

Kedua, dalam pelaksanaannya diperlukan kerja sama lintas program dan lintas sektor. Ketiga, melakukan pemantauan secara berkala melalui kunjungan langsung petugas ke lapangan serta melalui pertemuan petugas kesehatan dengan kader juru pemantau jentik (Jumantik) setiap bulan. Keempat, melakukan evaluasi pada saat kegiatan proses berlangsung yaitu evaluasi proses dan pada keseluruhan akhir kegiatan.

Evaluasi proses berupa evaluasi kegiatan pelatihan kader Jumantik dan pelatihan tenaga survei perilaku. Evaluasi akhir untuk menilai keberhasilan kegiatan PSN dengan membandingkan pada target keberhasilan yang ingin dicapai dan menyusun saran-saran untuk pengembangan PSN DBD Combi selanjutnya.

Adanya DBD Center di sarana pelayanan kesehatan sebagai upaya pemberantasan demam berdarah melalui kegiatan advokasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan laboratorium dan penguatan sistem logistik serta pembentukan kader juru Jumantik.

Menambah peran Jumantik sehingga dapat menjadi motivator masyarakat agar secara mandiri dan sukarela melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan peningkatan pengetahuan mengenai penyakit DBD termasuk mengenai gejala awal agar tidak terlambat mengambil keputusan berobat.

Bila upaya PSN telah menjadi kebutuhan dan berakar pada kehidupan masyarakat di suatu daerah atau wilayah maka akan terjadi perilaku sehat yang mendukung mengatasi dan meniadakan tempat perindukan nyamuk di sekitar rumah tinggal.

Upaya pencegahan tak mungkin mengandalkan hanya kesadaran orang seorang saja, kita harus melibatkan peran serta seluruh warga masyarakat.***


Musfardi Rustam, Dosen Stikes Maharatu Pekanbaru, dan alumni Fakultas Kesehatan Masyarakat, Jurusan Epidemiologi Komunitas, Universitas Indonesia.

Editor : Rindra Yasin