Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

APBD 2026 Tak Kunjung Disahkan

Hendrawan Kariman • Selasa, 13 Januari 2026 | 11:31 WIB
ZULFAN HAFIZ
ZULFAN HAFIZ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hingga Senin (12/1), DPRD Kota Pekanbaru belum mengesahkan APBD Kota Pekanbaru 2026. Bahkan belum ada jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD kapan akan digelar paripurna usai gagal pada pekan lalu.

Sebelumnya, sempat dijadwalkan pengesahan APBD 2026 dilakukan Rabu (7/1) malam. Namun kemudian diundur Kamis (9/1). Pengesahan APDB 2026 kembali ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Terkait situasi ini, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz, Senin (12/1) mengakui, bahwa memang ada sejumlah kendala yang menjadi penyebab belum disahkannya APBD 2026.

Menurut Zulfan, kendati sudah dijadwalkan pada Kamis pekan lalu itu, namun  persoalan muncul saat rapat antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia mengatakan TPAD tidak bisa menjekaskan detail soal belanja setiap OPD yang akan disahkan.

”Waktu rapat dengan TAPD, kita minta agar TAPD dipaparkan secara detail program-program di setiap OPD. Pagu anggaran kan sudah MoU, tiap OPD juga sudah MoU, makanya dapat postur APBD itu sekitar Rp3,049 triliun. Tapi kami ingin tahu rincian kegiatannya,” ujar Zulfan.

Namun saat itu, kata Zulfan, TAPD belum siap melakukan ekspose karena Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD belum diinput ke sistem. 

Ekspose itu sendiri sempat dilaksanakan, namun kata Zulfan, TAPD hanya menampilkan gambaran umum berupa persentase belanja. Namun tanpa menjelaskan detail kegiatan.

”Kami ingin tahu kegiatannya apa. Ditayangkan secara terbuka. Ini bukan soal DPRD ingin ganggu program pemerintah, ini kami justru harus tahu kegiatan-kegiatan di OPD, karena ini uang masyarakat,” tegasnya.

Zulfan menegaskan, saat ini pihaknya masih menunggu RKA dari TAPD yang menurut dia, seharusnya tidak sulit. Ia bertanya-tanya mengapa terkesan lambat.

”RKA ini bukan barang haram, bukan barang yang gimana-gimana. Itu dasar penyusunan anggaran. Angka Rp3,049 triliun itu datang dari mana kalau bukan dari RKA yang bersumber dari Renja dan RKPD, masa itu ga bisa di tayangkan. Nanti di bilang lagi DPRD yang halang-halangi. Yang kita maukan kegiatannya apa dan RKA-nya mana,” tutupnya.(yls)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota

 

Editor : Arif Oktafian
#badan musyawarah #dprd pekanbaru #ABPD #2026