PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah membuka pelayanan publik. Libur panjang Isra Mikraj, cuti bersama dan Imlek telah berakhir. Kamis (30/1/2025) ini, aparatur sipil negara (ASN) sudah masuk kerja untuk memberikan pelayanan publik.
Adapun layanan publik yang tutup selama libur dan cuti bersama meliputi, layanan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Pada layanan perizinan dan non perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
"Pelayanan publik di MPP sudah dibuka kembali, pelayanan sudah normal seperti biasanya," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Akmal Khairi, Kamis (30/1/2025).
Masyarakat Kota Bertuah yang sempat tidak bisa mendapatkan pelayanan publik saat momen libur tersebut, dipastikan sudah bisa dilayani dengan baik.
Pelayanan publik lainnya yang sempat ditutup sementara yakni pada layanan pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Kemudian untuk layanan publik lainnya di UPT, di setiap kelurahan sampai kantor camat juga tutup sementara.(ilo)
Editor : Edwar Yaman