Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kanwil Kemenkum Riau Laksanakan Pembinaan Posbankum se-Bengkalis, Perkuat Akses Keadilan di Desa

Hendrawan Kariman • Selasa, 10 Maret 2026 | 06:44 WIB

Tim Kanwil Kemenkum Riau berfoto bersama peserta kegiatan Pembinaan Posbankum yang dilaksanakan di Kecamatan Bengkalis pada Senin (9/3/2026).
Tim Kanwil Kemenkum Riau berfoto bersama peserta kegiatan Pembinaan Posbankum yang dilaksanakan di Kecamatan Bengkalis pada Senin (9/3/2026).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau melaksanakan kegiatan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan se-Kabupaten Bengkalis, Senin (9/3/2026).

Dipusatkan di Pendopo Kantor Camat Bengkalis, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat melalui optimalisasi peran Posbankum di tingkat desa dan kelurahan.

Pada kegiatan ini, hadir Kepala Divisi Perancangan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Yeni Nel Ikhwan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis Ismail, Camat Bengkalis Taufik Hidayat dan para Kepala Desa san Lurah se-Kabupaten Bengkalis.

Camat Bengkalis Taufik Hidayat, di hadapan paralegal desa dan kelurahan yang turut menjadi peserta menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pembinaan Posbankum di Kabupaten Bengkalis ini.

Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 155 Posbankum di desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Bengkalis.

''Keberadaan Posbankum tersebut kami harapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam membantu penyelesaian berbagai permasalahan hukum di tingkat desa,'' ujarnya.

Sebelum memasuki materi utama mengenai Posbankum, kegiatan diawali dengan penyampaian materi oleh Mirsahwal selaku Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda.

Ia menjabarkan terkait pembentukan merek kolektif dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual Pemerintah Daerah, khususnya dalam mendukung pengembangan koperasi Merah Putih yang terdapat di desa-desa di Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya Yeni Nel Ikhwan menyampaikan materi mengenai peran Posbankum dan paralegal di desa dan kelurahan. Ia menjelaskan, Posbankum merupakan salah satu implementasi program prioritas pemerintah dalam rangka reformasi hukum.

Ini tertuang dalam Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat kepada masyarakat.

''Posbankum garda terdepan dalam memberikan layanan konsultasi hukum serta penyelesaian berbagai permasalahan masyarakat secara musyawarah sebelum berlanjut ke proses hukum formal. Peran kepala desa atau lurah sebagai juru damai serta dukungan dari paralegal menjadi kunci dalam menciptakan penyelesaian konflik yang lebih cepat, efektif dan berkeadilan di tengah masyarakat,'' ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis Ismail menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan.

Pihaknya mengupayakan dukungan anggaran berupa insentif bagi kepala desa dan paralegal Posbankum sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam membantu penyelesaian permasalahan masyarakat di tingkat desa.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan harapannya terhadap keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan di seluruh Bengkalis.

''Kami berharap keneradaan Posbankum di daerah semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai sarana akses keadilan bagi masyarakat serta menjadi wadah penyelesaian berbagai permasalahan hukum secara efektif di tingkat desa,'' ujarnya.

Editor : M. Erizal
#posbakum #kemenkum riau #bengkalis #Kanwil Kemenkum Riau