BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis, menargetkan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Tahap I formasi 2024 akan dilakukan paling lambat pada Oktober 2025.
"Kalau tak ada kendala lain Oktober nanti disetahkan SK-nya. Karena proses pemberkasan PPPK tahap I yang telah lulus seleksi sudah selesai dan telah diterima oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Kepala BKPP Bengkalis, Djamaluddin kepada Riaupos.co di ruang kerjanya, Rabu (23/7/2025).
Ia menyebutkan, untuk penyerahan SK PPPK ini memang ditargetkan secara nasional untuk tahap 1 ini bulan Oktober 2025. Karena keterlambatan ini juga ada berkas yang belum lengkap oleh peserta PPPK yang dinyatakan lulus.
Sementara itu, untuk PPPK tahap II kata Jamaluddin, proses pemberkasannya masih berlangsung. Para peserta yang lulus seleksi tengah melengkapi dokumen daftar riwayat hidup yang menjadi syarat utama untuk penerbitan Nomor Induk PPPK.
Menurutnya, untuk pengisian daftar riwayat hidup paling lambat hingga akhir bulan ini. Setelah itu baru diterbitkan nomor induk dan disiapkan SK pengangkatannya. Namun sampai saat ini kita belum tahu batas waktu pasti penyerahan SK PPPK Tahap II.
Djamaluddin juga menjelaskan, soal skema pengangkatan PPPK paruh waktu, yang menjadi salah satu wacana lanjutan dari BKN. Skema ini dirancang untuk mengakomodasi tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK namun tidak mendapatkan formasi.
"Mereka yang ikut ujian PPPK tapi tidak dapat formasi akan diprioritaskan untuk PPPK paruh waktu. Tapi untuk kepastiannya kita masih menunggu arahan resmi dari BKN setelah proses PPPK tahap II rampung," jelasnya.
Ia mengaku, bahwa BKPP Bengkalis terus memantau perkembangan regulasi dan kebijakan dari BKN agar seluruh proses pengangkatan PPPK berjalan sesuai aturan dan tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
Editor : Rinaldi