Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Puluhan Pedagang Car Free Night Dumai Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Henny Elyati • Selasa, 24 Desember 2024 | 10:10 WIB
Petugas BPJS Ketenagakerjaan Dumai turun bersama Dinas UKM pada event Car Free Night Dumai
Petugas BPJS Ketenagakerjaan Dumai turun bersama Dinas UKM pada event Car Free Night Dumai

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Puluhan pedagang di car free night (CFN) Dumai menerima kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan kartu peserta ini dilaksanakan di Taman Bukit Gelanggang Dumai, Sabtu (21/12/2024).

Pada kesempatan kali ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai melakukan kegiatan penyerahan kartu kepesertaan bukan penerima upah (BPU) kepada pedagang yang telah terlindungi program kecelakaan kerja dan kematian pada event regular car free night (CFN).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM dan Perindustrian Kota Dumai Sepranef Syamsir mengatakan, semua pedagang yang ada di CFN ini harus terlindungi program Jamsostek.

Dikatakan Sepranef, data yang ada dimiliki Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian menunjukkan bahwa ada sekitar ratusan pedagang yang melakukan kegiatan ekonomi di setiap pekannya, namun untuk saat ini baru sekitar 50 tenaga kerja yang sudah jadi peserta.

"Kami senantiasa mengimbau kepada seluruh pedagang untuk segera mendaftarkan dirinya ke BPJS Ketenagakerjaan cabang Dumai," ujar Kadis Koperasi dan UKM dan Perindustrian Kota Dumai.

Hari ini, lanjut Sepranef, pihaknya berupaya untuk memanggil seluruh pedagang agar segera bisa mendaftarkan diri menjadi peserta program jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Dumai Iwan Kurniawan mengungkapkan hal yang serupa ketika ditemui terpisah.

"Kami selalu berkordinasi dengan Dinas UKM terkait kepesertaan tenaga kerja CFN ini. Kami selaku penyelenggara program terus mengingatkan bahwa risiko kecelakaan kerja dan kematian bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Jangan sampai nanti ketika terjadi kemalangan, keluarga yang ditinggalkan tidak mempunyai persiapan ekonomi yang cukup untuk melanjutkan kehidupannya," sebut Iwan.

Dengan menjadi peserta, BPJamsostek menanggung santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia dan jaminan kematian, yang nantinya bisa sangat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

Selain itu pedangang yang telah menjadi peserta diberikan tanda kepesertaan berupa kartu dan juga stiker yang dipasang di masing-masing lapak.

Dijelaskan Iwan, BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki tanggung jawab untuk mengelola 5 program.

Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Peserta yang dilindungi terbagi atas 4 sektor antara lain Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), Jasa Konstruksi (Jakon), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). (hen)

Editor : M. Erizal
#Kartu BPJS Ketenagakerjaan #Car Free Night (CFN) #pedagang #BPJS Ketenagaakerjaan