PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Jasa Layanan Kapal pada Perairan Wajib Pandu Kelas 1 Dumai Tahun Anggaran 2015- 2025, Jumat (17/4/2026).
Penggeledahan di dua lokasi ini merupakan rangkaian penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau selama sepekan terakhir. Penggeledahan di dua lokasi berbeda ini menggenapi 11 lokasi penggeledahan terkait dugaan korupsi tersebut.
Adapun dua yang jadi sasaran terbaru ini adalah Kantor Agen Kapal Usada Seroja Jaya (USDA) Dumai di Jalan Sungai Masang, Dumai Timur dan Kantor Agen Kapal PT Wasaka Indonesia Jaya (WIJ) Dumai, Jalan Sultan Hasanuddin, Dumai Barat.
Baca Juga: Terkait Dugaan Korupsi, Kejati Riau Kembali Geledah Enam Lokasi di Dumai
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Zikrullah membeberkan, dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang untuk selanjutnya dilakukan penyitaan dan dijadikan alat bukti.
"Pengggeledahan ini masih merupakan sambungan rangkaian penggeledahan sebelumnya yang dilakukan Kejati Riau di Kota Dumai," sebut Zikrullah.
Sebelumnya, Kamis (16/4/2026), penggeledahan menyasar enam lokasi. Yaitu Kantor PT Pelabuhan Dumai Berseri (PDB), Kantor PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan (SLUP), Kantor PT Taruna Cipta Kencana, Kantor PT Pelayaran Cahaya Papua, Kantor PT Spectra Segara Tirta Line dan Kantor Agen Kapal Samudra Saran Kurnia.
Baca Juga: Tim SAR Evakuasi Kerangka Manusia di Rangsang, Membayangi Sejumlah Kasus Orang Hilang
Dari enam lokasi tersebut, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik.
Lalu pada Rabu (15/4/2026), Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau lebih dulu melakukan penggeledahan tiga lokasi. Kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai, di Dermaga B Pelabuhan Umum PT Pelabuhan Indonesia Cabang Dumai, Jalan Datuk Laksamana, masuk daftar pertama penggeledahan.
Kemudian dua sasaran lainnya berada di Jalan Sultan Syarif Kasim.Yaitu Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai dan Kantor PT Pelindo Cabang Dumai. "Seluruh rangkaian penggeledahan ini guna mencari informasi dan data yang diperlukan dalam rangka nantinya untuk penegakan hukum berikutnya," ujar Zikrullah.
Baca Juga: BMKG Pekanbaru Prediksi Wilayah Riau Berpotensi Hujan Ringan hingga Sedang di Akhir Pekan
Seperti diketahui, pengusutan dugaan korupsi ini sendiri telah berlangsung sejak tahun lalu. Hal ini menyusul keluarnya perintah penyelidikan Februari 2025 perihal dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksana Jasa Pandu dan Tunda Serta Jasa Kepelabuhanan lainnya pada Perairan Dumai Tahun 2015-2022.
Dalam proses penyelidikan jaksa sudah memita keterangan dari 17 orang saksi. Diantara aksi-saksi yang dimintai keterangan diantaranya dari KSOP, BUP pelaksanaan pandu tunda, Distrik Navigasi termasuk dari ahli 3 orang hingga dari bagian keselamatan pelayaran, lalu lintas laut dan kenavigasian.
Upaya pengungkapan dugaan korupsi ini, tambah Zikrullah, selaras dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kususnya pada poin ketujuh yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta peningkatan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Editor : Rinaldi