Penyelewengan BBM Bersubsidi Kembali Terungkap di Inhu 

Tim Redaksi • Dipublikasikan Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:13 WIB
Tim Operasional Satreskrim Polres Indragiri Hulu saat mengecek kendaraan yang digunakan melakukan penyelewengan BBM bersubsidi di Rengat, Ahad (25/10/2026). (Humas Polres Inhu untuk Riau Pos)
Tim Operasional Satreskrim Polres Indragiri Hulu saat mengecek kendaraan yang digunakan melakukan penyelewengan BBM bersubsidi di Rengat, Ahad (25/10/2026). (Humas Polres Inhu untuk Riau Pos)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar. Barang bukti 8.300 liter biosolar diamankan.

Sebelumnya, awal pekan kemarin, Polres Inhu juga telah mengamankan dua orang tersangka atas kasus yang sama. Kedua tersangka itu berinial, A (46) dan GD (20) dengan barang bukti sebanyak 440 liter. 

“Kemarin melakukan penya­lahgunaan melalui SPBU di Kecamatan Rengat, saat ini melalui SPBU Bunga Tanjung Dawu Kecamatan Rengat Barat,’’ ujar Kapolres Inhu AKBP John Letedara SIK melalui Kasi Humas Ipda Ade Asnal SH, Senin (26/10).

Baca Juga: Penyelewengan BBM Bersubsidi Kembali Terungkap

Penyelewengan BBM Bersubsidi Kembali Terungkap di Inhu Dijelaskannya, pengungkapan dilakukan Ahad (25/10), sekitar pukul 22.48 WIB oleh Tim Operasional Satreskrim Polres Inhu yang dipimpin KBO Satreskrim, Ipda Riki Rahmadi SH. 

Dari pengungkapan itu berhasil mengamankan empat sopir, masing-masing berinisial HR, RH, AM, dan DN bersama empat unit mobil bermuatan sejumlah baby tank yang diduga digunakan untuk menampung BBM jenis biosolar.

Pengungkapannya sebut Kasi Humas, Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu menerima informasi pada Ahad (25/10) sekitar pukul 22.00 WIB mengenai dugaan aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi di SPBU Bunga Tanjung, Kecamatan Rengat Barat.

Baca Juga: 9,3 Kg Sabu yang Akan Diedarkan di Pekanbaru Dimusnahkan

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Ipda Riki Rahmadi bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap sejumlah kendaraan yang dicurigai. Dalam pemantauan, tim mendapati sebuah truk bernomor polisi BA 9880 LC yang diduga telah dua kali keluar masuk SPBU tersebut.

Tim kemudian mengikuti kendaraan itu hingga berhenti di sebelah SPBU. Saat dilakukan pemeriksaan, sopir ditemukan berada di bak kendaraan dan diduga sedang memindahkan BBM jenis biosolar dari tangki bawah ke baby tank yang berada di dalam bak truk.

Dari hasil pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas juga menemukan beberapa kendaraan lain yang di bagian baknya terdapat baby tank berisi maupun kosong. “Tim menemukan empat mobil bersama sopir dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Inhu untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga: 8 Tersangka Baru Korupsi PI di Rohil Ditahan

Mobil pertama dengan nomor polisi BA 9880 LC. Tuurt diamankan 12 baby tank dan satu unit tangki modifikasi dengan kapasitas 230 liter yang berisikan BBM jenis biosolar sebanyak lebih kurang 2.900 liter yang dikemudikan oleh HR. 

Selanjutnya, mobil dengan nomor polisi BM 8577CJ yang terdapat tangki modifikasi dengan kapasitas 150 liter dan di atas bak terdapat empat baby tank berisikan BBM jenis biosolar sebanyak 1.800 liter yang dikemudikan oleh RH.

Kemudian, colt disel nomor polisi BA 9936 LR yang terdapat tangki modifikasi dengan kapasitas 80 liter dan di atas bak terdapat 4 baby tank berisikan biosolar sebanyak 1.600 liter yang dikemudikan oleh AM. 

Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Tambah 8 Tersangka Baru, 7 Pejabat BBPJN Langsung Ditahan

Terakhir, satu unit mobil dengan nomor polisi BK 9187 BN yang terdapat tangki dengan kapasitas 100 liter dan di atas bak terdapat empat baby tank yang berisikan biosolar sebanyak 2.000 liter yang dikemudikan oleh DN. “Total BBM jenis Bio Solar yang diamankan 8.300 liter,” terangnya.

Pertamina Apresiasi Polda Riau 

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengapresiasi langkah Polda Riau dalam menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis biosolar di Riau.

Baca Juga: 4,9 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi Dimusnahkan

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam mengawal penyaluran BBM subsidi agar sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran.

“Kami juga mengapresiasi penindakan terhadap truk yang berencana melakukan pengisian biosolar menggunakan QRCode dengan identitas berbeda di SPBU Perawang. Hasil pengungkapan tersebut telah diamankan oleh Polres Siak,” ujarnya.

“Kami mengapresiasi langkah Polda Riau dan jajaran Polres dalam melakukan pengawasan dan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis biosolar. Pertamina Patra Niaga mendukung upaya penegakan hukum untuk menjaga penyaluran biosolar agar sesuai ketentuan dan tepat sasaran,’’ tambahnya.

Baca Juga: RUPS Cabut Acquit et de Charge Pengurus Riau Pos, Hakim Cecar Pinjaman Rida K Liamsi

‘’Kami juga siap bersikap kooperatif serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk memberikan informasi maupun data pendukung yang diperlukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku, guna mendukung proses penanganan lebih lanjut,” lanjut Fahrougi. Fahrougi menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga penyaluran BBM subsidi agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak sesuai peruntukannya. 

Apabila dalam proses pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM, Pertamina Patra Niaga tidak akan segan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Penambahan Kuota

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga mengaku belum mengetahui terkait progres pengajuan penambahan kuota BBM jenis biosolar dan pertalite. Pasalnya tidak ada informasi apapun yang diterima terkait hal tersebut.

Baca Juga: Cegah Perkawinan Anak, Batas Usia Minimum Menikah Jadi 19 Tahun

Kepala Dinas ESDM Riau Ismon melalui Kepala Bidang Energi dan Energi Terbarukan Baharufahmi mengatakan, sebelumnya untuk kuota biosolar penambahan kuota yang diajukan sebanyak 99.700 kiloliter (KL). Sedangkan penambahan kuota pertalite sebanyak 99.556 kl. 

“Kalau untuk informasi secara resmi dari pemerintah pusat terkait penambahan kuota BBM itu hingga saat tidak ada kami terima,” katanya. Lebih lanjut dikatakannya, seperti pada tahun-tahun sebelumnya, jika pihaknya mengajukan penambahan kuota BBM melalui surat. 

Pihak pemerintah pusat tidak pernah membalas surat tersebut dengan menyatakan tambahan kuota yang diberikan. “Kalaupun ada panambahan kuota, kami tidak pernah diberitahu melalui surat. Tahun-tahun sebelumnya juga seperti itu,” sebutnya.(kas/azr/sol)

 

Editor : Arif Oktafian
biosolar polres inhu penyelewengan bbm subsidi