PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Usai mendapat informasi penembakan lima Warga Negara Indonesia (WNI) di Selangor Malaysia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur langsung melayangkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia.
KBRI dalam nota diplomatiknya mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh. Termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Apalagi, seperti informasi yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia, dalam penembakan tersebut 1 WNI asal Riau berinisial B meninggal dunia. Sementara 4 lainnya mengalami luka.
''Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia,'' demikian pernyataan resmi Kantor Kemenlu RI diterima Riau Pos, Selasa (28/1/2025).
KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan perlindungan bagi para WNI. Adapun korban meninggal dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses autopsi.
Sedangkan untuk 4 WNI lainnya yang mengalami luka, sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil. KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka besok, Rabu (29/1/2025).
Seperti diberitakan sebelumnya, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat. Penembakan disebutkan terjadi karena APMM menuding kru kapal melakukan perlawanan.
Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor : M. Erizal