Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bahas KUA-PPAS 2026, Anggota DPRD Kampar Interupsi soal Nasib Imam, Pendidikan dan UMKM Lokal

Kamaruddin • Rabu, 5 November 2025 | 07:30 WIB
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menandatangani KUA PPAS 2026 disaksikan Wabup Misharti, Ketua DPRD Ahmad Taridi dan Wakil Ketua Iib Nursaleh, Senin malam (3/11/2025).
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menandatangani KUA PPAS 2026 disaksikan Wabup Misharti, Ketua DPRD Ahmad Taridi dan Wakil Ketua Iib Nursaleh, Senin malam (3/11/2025).

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar yang beragendakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Kabupaten Kampar, pada Senin (3/11/2025) malam, diwarnai interupsi.

Anggota DPRD Kampar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Habiburrahman dan Hendri Domo, menyampaikan keberatan sesaat sebelum penandatanganan KUA-PPAS 2026 dimulai.

Habiburrahman menyoroti isu sensitif mengenai rencana pengurangan insentif untuk imam, takmir, dan muazin masjid di seluruh kecamatan. Ia mengaku mendapat informasi bahwa insentif tersebut akan dikurangi dari jumlah sebelumnya, tanpa alasan yang jelas.

"Kami mendapat informasi bahwa insentif imam dan takmir masjid dikurangi dari jumlah sebelumnya. Selama ini, imam menerima Rp1.250.000 dan takmir Rp1.000.000. Tahun ini, informasinya akan dikurangi," ungkap Habiburrahman, yang juga menjabat Ketua Bapemperda DPRD Kampar.

Habiburrahman menduga, pengurangan insentif ini terkait dengan adanya program baru berupa pemberangkatan umrah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kampar yang anggarannya mencapai sekitar Rp3 miliar.

"Sebelumnya program ini tidak pernah ada pada masa Pj Bupati. Karena itu, kami mengingatkan agar dana keagamaan dikelola dengan bijak. Ini menyangkut dana umat," tegasnya.

Ia mendesak Pemkab Kampar agar tetap konsisten memperhatikan kesejahteraan imam, takmir, guru mengaji, dan tokoh agama lainnya, demi mewujudkan visi daerah "Kampar Serambi Makkah".

Selain isu keagamaan, interupsi juga mencakup dua persoalan lain yang disampaikan oleh Hendri Domo, politisi PKS yang juga dari Fraksi PPP.

Hendri menekankan perlunya perhatian serius terhadap sektor pendidikan, menyoroti kondisi sekolah-sekolah di Kampar yang disebutnya memprihatinkan dan sempat viral.

Ia juga mengangkat persoalan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tradisional di Desa Danau Bingkuang, khususnya penjual lopek bugi di sepanjang Jalan Bangkinang–Pekanbaru, yang dinilai mulai lesu pascaoperasional Jalan Tol Pekanbaru–Bangkinang. "Kami meminta pemerintah daerah mencarikan terobosan baru agar bisa meningkatkan perekonomian," ujarnya.

Habiburrahman juga menambahkan catatan terkait Kebijakan Anggaran 2026, meminta Pemkab Kampar memperjelas orientasi anggaran Masjid Paripurna dan mempercepat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Masjid Paripurna.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyatakan bahwa Pemkab Kampar akan menyesuaikan program berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

Terkait insentif, Yuzar berjanji akan meningkatkan pendapatan imam dan petugas masjid sesuai kemampuan daerah. Mengenai Program Umrah Tokoh Panutan, Yuzar menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2025 Pemkab Kampar hanya mampu memberangkatkan 10 orang melalui proses seleksi transparan. Untuk 2026, anggaran ditingkatkan agar lebih banyak tokoh layak yang dapat diberangkatkan. "Orang yang diberangkatkan ini adalah tokoh panutan yang secara ekonomi tidak mungkin mampu berangkat sampai akhir hayat. Itulah indikator kami," jelasnya.

Sementara untuk sektor pendidikan, Bupati sepakat bahwa perencanaan harus berbasis data, dimulai dari pemetaan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk melihat kondisi sekolah, murid, guru, dan sarana pendukung.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi didampingi Wakil Ketua dan anggota lainnya, serta dihadiri langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Misharti, kemudian dilanjutkan menuju agenda penandatanganan KUA-PPAS 2026.

 

Editor : Rinaldi
#rapat paripurna #kua-ppas #interupsi #dprd kampar #umkm