Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Masyarakat Adat Desa Gajah Bertalut (1): Berjuang agar Tak Disamakan dengan Hewan dan Tumbuhan

Hary B Koriun • Minggu, 9 November 2025 | 16:50 WIB

 

Dua orang penduduk Desa Gajah Bertalut Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, mengangkut petai  dengan perahu motornya di Sungai Subayang, baru-baru ini. Masyarakat 9 desa di sepanjang sungai
Dua orang penduduk Desa Gajah Bertalut Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, mengangkut petai dengan perahu motornya di Sungai Subayang, baru-baru ini. Masyarakat 9 desa di sepanjang sungai

Dengan kearifan lokal, masyarakat Desa Gajah Bertalut dan 8 desa lainnya di sepanjang aliran Sungai Subayang, berusaha melestarikan hutan yang masuk dalam kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling. Mereka ingin masyarakat adat yang mengelola hutan tersebut. Namun perjuangan panjang hingga kini tetap ditolak pemerintah.

Laporan: HARY B KORIUN, Kampar

SENJA baru saja turun di langit sebelah barat. Sinar matahari sore perlahan mulai meredup, tinggal berwarna kuning kemerahan yang tak terlalu menyengat, ketika Badul Aziz (52) dan Rolis Chandra (35) naik perahu motor menuju arah hilir Sungai Subayang. Awalnya dia mengajak Riau Pos dan Mongabay.co.id melihat tanaman sayur di lahan Rolis. Jaraknya hanya sekitar 1 km dari dermaga Desa Gajah Bertalut, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Rabu (29/10/2025).

Ketika Rolis menyandarkan perahu motornya di dermaga yang tak jauh dari gubuk sederhana terbuat dari papan beratap seng, terlihat tanaman sayur yang menghijau. Ketika langkah semakin mendekat, terlihat jelas tanaman-tanaman yang masih menghijau dengan buah yang masih muda. Di sana, Rolis dan keluarganya menanam cabai rawit, timun, labu putih dan kuning, ubi kayu, dan lainnya. Juga ada tanaman pisang yang mulai berbuah dan ubi jalar yang terlihat subur. Terlihat istrinya sedang mengunduh cabai rawit yang sebelumnya dipesan oleh tetangganya yang tinggal di perkampungan.

“Ini pesanan tetangga yang siang tadi ketemu dengan kita di bawah pohon durian,” kata Rolis sambil menunjukkan cabai rawit di wadah yang dipegang istrinya.

Sebelumnya, sekitar pukul 10.00 WIB, saat masuk ke kebun penduduk yang sebenarnya terlihat seperti hutan –karena berbagai tanaman keras ada di sana seperti pokok getah, durian, rambutan, dan beberapa pohon hutan alam lainnya— seorang ibu rumah tangga yang sedang menunggu durian jatuh bersama kakak dan anak-anaknya, memesan kepada Rolis agar dibawakan cabai rawit dari kebunnya. Perempuan itu memberikan uang sebesar Rp10 ribu kepada Rolis.

Rolis membangun gubuk itu sekitar tiga bulan lalu. Dia memiliki rumah tetap di komplek desa. Karena harus mengolah tanah di pinggir sungai yang ditanaminya dengan berbagai sayuran tersebut, dia memilih menetap di gubuk tersebut bersama istri dan dua anaknya yang masih berusia SD. Dia balik ke komplek perkampungan jika ada perlu saja. Misalnya malam sebelumnya dia ke perkampungan karena ikut pertemuan perangkat desa dengan rombongan jurnalis dari Jakarta dan Pekanbaru yang melakukan liputan ke desanya. Rolis salah seorang kepala dusun di Gajah Bertalut. Setelah pertemuan itu, tengah malam, dia kembali ke gubuknya, menemani istri dan anak-anaknya yang ditinggal di sana.

Setelah sempat ngopi di gubuknya bersama adik iparnya yang datang dari Desa Aur Kuning, Rolis dan Badul Aziz mengajak kembali ke perahu motor. Mereka membawa jaring dengan lubang kecil. Untuk menjaring ikan pantau. Karena di beberapa kawasan di sepanjang Sungai Subayang banyak dijadikan sebagai lubuk larangan, arah perahu motor lebih jauh ke hilir lagi. Sekitar 2 km dari dermaga tempat tinggal sementara Rolis dan keluarga.

Rolis yang memegang kemudi perahu motor --oleh penduduk di sana disebut Robin-- tersebut mengarahkan ke anak sungai di sebelah kiri yang airnya lebih tenang dan tak terlalu dalam. Mereka kemudian memasang jaring yang melintang dari seberang ke seberang yang ditalikan pada akar dan ranting pohon. Rolis turun menjaga di sana. Badul Aziz yang kemudian memegang kendali perahu masuk lebih ke dalam sungai.

Setelah berjarak sekitar 100 meter dari jaring yang dipasang, perahu diputar ke arah jaring dengan dikayuh. Mesinnya dimatikan. Badul kemudian mengambil tongkat panjang dan menepuk-nepukkan ke air di kanan-kiri perahu. Tujuannya, kata dia, agar ikan-ikan berlari ke arah jaring. Beberapa saat kemudian jaring diangkat. Sayangnya tak banyak ikan yang tersangkut ke jaring. Saat sedang mengangkat jaring, muncul sebuah perahu motor yang ditumpangi dua penduduk. Mereka sedang menarik beberapa ikat kayu yang jadi bahan untuk cerocok. Katanya, kayu-kayu tersebut diambil dari hulu anak sungai dan dijual seharga Rp3 ribu per batangnya.

Hari semakin senja. Badul dan Rolis kemudian membawa perahunya keluar dari anak sungai tersebut dan berjalan ke arah hilir lagi sekitar 1 km. Sudah masuk kawasan Desa Tanjung Beringin. Ketika bertemu anak sungai lagi di sebelah kanan, perahu diarahkan ke sana. Sebelum sampai ke tujuan, berpapasan lagi dengan penduduk yang mencari kayu cerocok. Kali ini sepasang suami-istri. Mereka berdua mematikan mesin perahunya dan memilih mendorong perahunya sambil berjalan di anak sungai berair dangkal tersebut. Keduanya basah kuyub.

Di sepanjang Sungai Subayang, mencari kayu cerocok memang menjadi salah satu mata pencarian banyak penduduk. Jika kita berlayar dari dermaga Desa Gema menuju arah hulu, akan banyak ketemu penduduk yang menarik kayu cerocok tersebut dengan perahu motornya. Kata Badul Aziz, kayu-kayu tersebut nanti dibeli oleh pengepul yang kemudian menjualnya ke Lipat Kain atau Pekanbaru.

“Yang diambil kayu kecil-kecil dalam hutan. Saya rasa itu tidak merusak hutan,” kata Badul saat ngobrol di perjalanan di atas perahu motor.

Seperti yang dilakukan sebelumnya, setelah sampai pada titik yang dituju dan diperkirakan banyak ikannya, mesin perahu dimatikan. Badul kemudian mengikatkan ujung jaring ke sebuah akar kayu dan Rolis menariknya ke seberang sungai, lalu mengikatkannya ke akar atau ranting kayu. Setelah itu Badul mengayuh perahu menjauh ke hulu sekitar 100 meter dan mukul-mukulkan tongkat panjang ke air ke arah jaring. Kali ini, ikan yang tersangkut di jaring lumayan banyak. Ditambah hasil menjaring di tempat ini, ikan yang dihasilkan hampir 2 kg. Cukup untuk lauk sarapan bersama esok pagi.

Ketika kapal motor kembali menuju desa, hari sudah hampir gelap. Azan Magrib sudah berkumandang ketika Rolis menambahkan perahunya ke dermaga Desa Gajah Bertalut.

“Beginilah kehidupan masyarakat desa sehari-hari di sini. Ada yang masuk ke kebun menyadap karet, mencari petai ke dalam hutan saat datang musimnya, mencari ikan seperti tadi, mencari kayu cerocok, menanam sayur-sayuran, dan sebagainya. Intinya, nyaris tak ada penduduk lokal di desa-desa di sepanjang Sungai Subayang ini yang kerjanya merusak hutan. Kami justru menjaganya,” ujar Badul setelah turun dari perahu menuju ke perkampungan.

***

JIKA dilihat dari pembawaannya sehari-hari yang sederhana, tak ada yang menyangka kalau Badul adalah salah seorang “intelektual” di desanya. Dia pernah jadi kepala desa di sana. Saat ini, jabatannya adalah Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Gajah Bertalut. Sebelumnya dia adalah salah seorang petinggi adat, dengan gelar Datuk Pucuk Kampung. Gelar adat tertinggi di sana. Itulah mengapa Badul paham dan hafal sejarah panjang kampungnya, paham filosofi adat yang diturunkan nenek moyang, dan disegani oleh semua penduduk desanya.

Malam sebelumnya, di balai desa, beberapa petinggi desa berkumpul bersama penduduk lainnya dalam ruangan luas namun dengan pencahayaan tak terlalu terang. Maklumlah, dengan mengandalkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang kekuatannya tak terlalu besar, setiap bangunan di desa itu –termasuk rumah penduduk— hanya bisa menghidupkan satu lampu. Meski begitu, pertemuan dengan para wartawan yang ikut dalam ekspedisi ini bersama masyarakat dan pemuka adat berlangsung lancar dalam suasana hangat. Selain Badul, hadir juga Sekretaris Desa Suherman, Kaur Umum Bardi Kardinal, Rolis Chandra dan beberapa kepala dusun lainnya, juga masyarakat yang terdiri dari pada pemuda dan ibu-ibu.

Pada kesempatan itu, Badul, Kardinal, dan Suherman menceritakan semua hal tentang desa mereka secara bergantian. Mulai dari sejarah, adat-istiadat yang menjadi aturan di kampung, juga masalah-masalah yang sejak dulu hingga kini belum terselesaikan. Kata Badul, masyarakat desanya masih memegang teguh 32 aturan adat yang dibuat sejak dari nenek moyang mereka yang merupakan keturunan dari tanah Minangkabau. Ada modifikasi yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat di Kampar. Mereka masih menghormati kearifan lokal yang berhubungan dengan hutan dan alam sekitarnya.

Misalnya, kata Badul, bagaimana mereka menjaga hutan agar tetap lestari karena efeknya sangat besar bagi ekosistem, termasuk keberadaan Sungai Subayang dan seluruh anak sungainya yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat di semua desa yang ada di pinggirnya. Jika hutan tidak dilestarikan oleh penduduk yang tinggal di sana, maka mereka sendiri yang akan mendapatkan akibat buruknya. Sungai Subayang, selain sebagai satu-satunya “jalan” bagi masyarakat yang menghubungkan satu desa dengan desa lainnya, juga menjadi salah satu tempat mata pencaharian penduduk.

Hampir semua desa memiliki apa yang dinamakan sebagai lubuk larangan. Yakni tempat-tempat di sungai yang diyakini menjadi rumah ikan-ikan yang banyak, tidak boleh diambil ikannya dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan. Lubuk larangan ini ada yang dikelola pemuda, juga ada yang kelola masyarakat adat. Biasanya ada pembatasnya berupa tali panjang yang dihubungkan dari seberang ke seberang dan digantungi botol-botol plastik agar mudah dilihat. Saat awal dijadikan sebagai lubuk larangan, dibacakan Surat Yasin oleh tokoh agama.

“Siapa yang berani melanggarnya akan menerima risikonya. Hingga sekarang, tak ada seorang pun yang berani,” kata Badul.

Jadi, tidak semua kawasan sungai yang dijadikan lubuk larangan. Di beberapa tempat, masyarakat masih boleh mencari ikan setiap hari sesuka hati, baik untuk dijual maupun untuk kebutuhan dapur sehari-hari. Sedangkan ikan yang berasal dari lubuk larangan yang diambil bersama-sama oleh masyarakat dalam waktu tertentu, hasilnya –setelah dijual melalui lelang—digunakan untuk keperluan pemuda atau kebutuhan masjid dan yang lainnya. Kata Badul, lubuk larangan inilah satu-satunya aset desa yang menghasilkan uang dan digunakan untuk keperluan masyarakat juga.

Hampir seluruh penduduk Gajah Bertalut memang mengandalkan hutan dan hasil pertanian sebagai penopang ekonomi mereka. Selain mencari ikan di sungai –di luar lubuk larangan— mereka juga bisa mencari petai saat musimnya datang. Siapa pun oleh mencari petai di hutan karena tak ada kepemilikan pribadi. Saat mencari petai, juga ada aturan yang harus dipatuhi masyarakat: tak boleh menebang pohonnya. Mereka biasanya pergi berombongan lebih dari satu orang. Bisa pulang hari atau malah berhari-hari di hutan. Petai-petai tersebut diunduh dengan cara dipanjat pohonnya. Jadi, setinggi apa pun pohonnya, dengan teknik yang sudah dipahami, mereka bisa mendapatkan hasilnya tanpa harus menebang pohonnya.

Selain petai, masyarakat juga bisa mencari rotan, damar, atau madu sialang di dalam hutan. Jika petai ada musimnya, rotan dan damar semakin lama semakin sedikit masyarakat mendapatkannya karena pertumbuhan tidak secepat petai yang berbuah. Saat mencari rotan, masyarakat juga tidak boleh menghabiskan seluruh pokoknya. Harus ada yang ditinggalkan dan tak ditebang agar tumbuh tunas-tunas baru yang suatu saat bisa diambil kembali. Sedangkan untuk madu sialang, biasanya mereka juga pergi ke hutan dalam jangka waktu tertentu ketika madu yang berada di pokok-pokok kayu yang besar dan tinggi itu sudah siap diunduh. Proses pengambilannya memerlukan andrenalin yang tinggi.

“Kami sangat menyayangi dan menghormati hutan karena di sanalah sumber kehidupan sebagian warga kami. Tak mungkin kami merusaknya. Tapi, sampai saat ini, perjuangan kami agar desa-desa yang ada di sepanjang Sungai Subayang ini dikeluarkan dari kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling dan dijadikan sebagai hutan adat, tak pernah disetujui pemerintah. Posisi kami sekarang disamakan dengan hewan dan tumbuhan yang ada di kawasan,” ujar Badul.

Sejak tahun 2013, masyarakat Desa Gajah Bertalut sudah mengusulkan hutan adat seluas 4.414 hektare kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pengusulan itu sudah disetujui Pemkab Kampar, namun mentok di KLHK. Padahal, kata Badul yang diamini Suherman, Bardi, dan yang lainnya, keberadaan desa mereka –juga 8 desa lainnya di sepanjang Sungai Subayang yang masuk dalam kawasan suaka margasatwa-- sudah ada sejak lama. Usianya sudah ratusan tahun. Suaka Margasatwa Rimbang Baling sendiri ditetapkan oleh pemerintah pada tahun 1983. Ke-8 desa lainnya itu adalah Desa Tanjung Belit, Muara Bio, Batu Sanggan, Tanjung Beringin, Aur Kuning, Terusan, Subayang Jaya, dan desa paling hulu yang berbatasan langsung dengan Sumatera Barat, yakni Desa Pangkalan Serai.***

Editor : Bayu Saputra
#ranggi #kebudayaan #masyarakat adat #Desa Gajah Bertalut