TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Satpol PP Kabupaten Kuansing, Selasa (29/7/2025) malam sekitar 23.30-02.50 WIB turun melakukan patroli ke sejumlah kafe dan warung remang-remang yang diduga kuat menjadi tempat aktivitas penyakit masyarakat (Pekat). Sebanyak 20 personel Satpol PP, diturunkan. Mereka menyatroni lima kafe yang mencurigakan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima.
Lima kafe yang didatangi personel Satpol PP Kuansing itu, masing-masing kafe AR, kafe BE dan kafe DE di sekitaran Tanah Kuning, Kecamatan Kuantan Tengah. Lalu dua kafe lainnya, adalah kafe milik PU dan CU di Koto Sentajo Kecamatan Sentajo Raya. Namun semua dalam keadaan tutup dan tidak beraktivitas.
Baca Juga: Kemarau Panjang, Waduk Air Bersih Tirta Terubuk Bengkalis Mulai Mengering
"Dari hasil penyisiran anggota penegak Perda, tidak ada satu pun yang ditemukan warung remang-remang yang buka atau sedang beraktivitas," ungkap Kasat Pol PP Kuansing, Rio Kasyter melalui Kabid Penegakkan Perda, Sony Andri kepada Riaupos.co, Rabu (30/7/2025).
Menurut Sony Andri, patroli ini menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan lima kafe itu yang diduga menjandi tempat aktivitas Pekat. Kemudian, upaya preemtif dan penegakan Peraturan Daerah nomor 14 Tahun 2010 tentang Pekat di wilayah Kabupaten Kuansing.
Selain itu, patroli dan tindakan lapangan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen jajaran Satpol PP Kuansing dalam penertiban dan pemberantasan Pekat di wilayah Kabupaten Kuansing.(dac)
Editor : Edwar Yaman