Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Akhir Tahun, Kajari Kuansing Paparkan Capaian 2025, Ini Beberapa Perkara yang Menonjol

Desriandi Candra • Selasa, 30 Desember 2025 | 19:20 WIB
Kajari Kuansing, Mohammad Harun Sunadi SE SH MH memaparkan capaian yang telah dilakukan sepanjang 2025.
Kajari Kuansing, Mohammad Harun Sunadi SE SH MH memaparkan capaian yang telah dilakukan sepanjang 2025.

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026, Kejari Kuansing, memaparkan capaian kegiatan dan perkara sepanjang 2025 yang sudah dilakukan tim penegakan hukum yang satu ini. Miliaran rupiah kerugian keuangan negara dan pemulihan aset berhasil mereka selamatkan.

Ini disampaikan Kajari Kuansing Mohammad Harun Sunadi SE SH MH didampingi Kasi Intelijen Sunardi Ependi SH, Kasi Pidsus Resky Pradhana Romli SH MH, Kasi Datun Raden Muhammad Shandy Meita SH MH, dan Plh Kasi Pidum Cintya Maharani Putri Muharnis SH, saat jumpa pers capaian akhir tahun 2025, Selasa (30/12/2025) siang di Kantor Kejari Kuansing.

Mohammad Harun Sunadi menjelaskan, di bidang intelijen, Kejari Kuansing berhasil melakukan penangkapan buron tindak pidana korupsi (DPO) Edi Setiawan Bin Sutrisno.

Lalu, di bidang tindak pidana khusus (Pidsus), Kejari Kuansing sudah mengeksekusi enam perkara dan berhasil melakukan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp5.094.999.957,30. Kerugian negara ini adalah dari penanganan kasus di Samsat Teluk Kuantan lebih dari Rp1 miliar, lalu kasus korupsi penggunaan jembatan timbangan yang ada di Muara Lembu Kecamatan Singingi dan beberapa kasus lainnya.

Saat ini pun, Kejari Kuansing masih melakukan penyelidikan (Lid) terhadap kasus dugaan korupsi di Kuansing sebanyak enam perkara, tiga perkara dalam status penyidikan (Dik) dan dua perkara dalam tahap tuntutan

"Di antara kasus dalam penyidikan itu adalah perkara rapid tes Covid-19 pada tahun 2020 lalu. Kini masih permintaan keterangan saksi ahli," ujarnya.

Kemudian di bdang perdata dan tata usaha negara, terutama dalam pemberian bantuan hukum non litigasi, Kejari Kuansing berhasil melakukan pemulihan keuangan negara melalui penyelamatan aset pemerintah daerah dengan total Rp54.722.857.000 yang terdiri dari Labkesda Rp3.027.537.000, Sekolah Rakyat Rp27.580.000.000, Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks) Rp24.115.320.000.

Kemudian ada juga penyelamatan keuangan negara di PT.CIMB Niaga Auto Finance Rp316.615.000. Kemudian, kata Harun Sunadi, di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, Kejari Kuansing juga memulihkan aset dari jumlah PNBP dari hasil lelang barang rampasan lelang di KPKNL Rp655.244.300 juta, penjualan langsung Rp208.693.000 juta dan uang rampasan Rp255.930.000. Dengan total keseluruhan Rp1.119.867.300. Kemudian Kejari Kuansing juga berhasil mengeksekusi 1.298 barang bukti dari 1.340 barang bukti yang diterima dari 291 perkara.

"Meski sudah berupaya maksimal, tentu tidak terlepas dari kekurangan. Karena itu, Kejari Kuansing juga meminta masukan, saran dari kawan-kawan media agar lebih baik kedepan," ujar Harun Sunadi.(dac)

Baca Juga: Tatap 2026, LAMR Sampaikan Optimisme Jalankan Program

 

Editor : Edwar Yaman
#Capaian 2025 #kuansing #kajari kuansing #kejari kuansing